Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Aturan Wajib Parkir Dana Hasil Devisa Ekspor Belum Pasti, Sri Mulyani: Kita Koordinasi Dulu

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 11:35 WIB
Aturan Wajib Parkir Dana Hasil Devisa Ekspor Belum Pasti, Sri Mulyani: Kita Koordinasi Dulu
Menteri Keuangan Sri Mulyani di BEI, Senin (2/1/2023). [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan segera menindaklanjuti pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2019 ditetapkan.

Dalam aturan tersebut pemerintah mewajibkan para eksportir memarkirkan DHE di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, sektor industri yang wajib memarkirkan dolar hasil ekspornya juga diperluas.

Perubahan aturan ini diputuskan dalam rapat para menteri ekonomi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu lalu.

Meski demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungapkan aturan detail terkait PP tersebut masih akan dibahas dengan para Menteri Koordinator yang lain.

"Nanti kita berkoordinasi dengan para Menteri Koordinator dulu untuk membahasnya, kalau untuk aturan dari sisi Indonesia dengan yang lain-lain, nanti kami bahas," kata Sri Mulyani di Istana Negara dikutip Jumat (13/1/2023).

Akan tetapi, Sri Mulyani belum menjelaskan berapa lama dana akan diparkir di dalam negeri lewat aturan ini. "Kami akan bahas bersama dengan para Menko dan Kementeian dan Bank Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa akan terdapat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Pemerintah ingin devisa tersimpan di dalam negeri dan meningkatkan cadangan.

"Saat ini hanya sektor pertambangan perkebunan, kehutanan dan perikanan yang diwajibkan masuk di dalam negeri,” ujar Airlangga pada Rabu (11/1/2023).

Dia menyatakan bahwa salah satu poin revisi adalah memasukkan manufaktur sebagai sektor yang wajib menempatkan DHE di dalam negeri. Lalu, pemerintah pun akan mengubah batasan jumlah hingga lamanya penempatan DHE di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati! Jangan Sobek Uang Rupiah, Bisa Dipenjara

Hati-hati! Jangan Sobek Uang Rupiah, Bisa Dipenjara

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:10 WIB

Pria Dipenjara Akibat Sobek Uang, Bagaimana Cara Merawat Rupiah?

Pria Dipenjara Akibat Sobek Uang, Bagaimana Cara Merawat Rupiah?

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:49 WIB

1.119 Crazy Rich Siap-siap Ditagih Pajak oleh Sri Mulyani Rp 1,75 Miliar

1.119 Crazy Rich Siap-siap Ditagih Pajak oleh Sri Mulyani Rp 1,75 Miliar

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:50 WIB

Terkini

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB

Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia

Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:38 WIB

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:31 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB