Jangan Tergiur, Daftar Modus Penipuan Lewat Aplikasi Pesan Singkat

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:45 WIB
Jangan Tergiur, Daftar Modus Penipuan Lewat Aplikasi Pesan Singkat
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Modus penipuan lewat aplikasi pesan singkat masih terus terjadi. Walaupun tahun telah berganti, tetapi modus penipuan lewat aplikasi kirim pesan tetap sama dan tidak berganti.

Tak hanya lewat SMS, para penipu juga melancarkan aksinya lewat aplikasi Whatsapp untuk menjaring korban masuk ke jebakan penipuan.

Melansir akun resmi instagram Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS SJK @lapssjk, pada Jumat (13/1/2023), modus yang digunakan penipu masih terbilang itu-itu aja. mulai dari penawaran hadiah, menang kuis, penawaran pinjaman online, hingga mengaku dari pihak bank.

Adapun berikut daftar modus penipuan lewat aplikasi kirim pesan:

1. Undian berhadiah palsu

Para penipu menggunakan modus ini dengan iming-iming hadiah yang fantastis seperti mobil kepada masyarakat. Dengan hadiah itu, masyarakat pastinya akan tergiur, apalagi hadiah tersebut menyertakan perusahaan-perusahaan ternama.

Biasanya, anda akan diminta untuk terlebih dahulu menyetor sejumlah uang sebelum hadiah dikirim.

2. Mengaku sebagai teman atau kerabat

Anda juga harus waspada ketika kerabat atau teman yang tiba-tiba meminjam uang dengan nomor tidak dikenal.  Penipu berdalih akan membutuhkan uang dan dalam kondisi terdesak.

3. Motif penipuan mengatasnamakan bank

Dalam motif ini, penipu akan berlagak seperti karyawan bank tertentu dengan memberitahukan anda sebagai pemenang undian. Penipu akan memintah data diri sebagai syarat pencarian undian.

Dengan motif, penipu menargetkan dana di dalam rekening setelah mendapatkan akses pin, password, dan username palikan mobile banking.

4. Tawaran pinjaman online

Jika ada penawaran pinjaman online lewat aplikasi pesan, maka anda harus waspada. Pasalnya, sesuai Peraturan OJK No. 07/2013 tentang perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Pasal 19, pelaku usaha jasa keuangan tidak diperbolehkan untuk menawarkan produk atau layanan keuangan kepada publik melalui email, SMS, serta voice mail tanpa persetujuan konsumen.

5. Tautan mencurigakan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

100 Daftar Pinjol yang Diblokir OJK Sepanjang Tahun 2022

100 Daftar Pinjol yang Diblokir OJK Sepanjang Tahun 2022

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:55 WIB

Mati Satu Tumbuh Seribu, Temuan Pinjol Hingga Investasi Ilegal Makin Banyak di Desember 2022

Mati Satu Tumbuh Seribu, Temuan Pinjol Hingga Investasi Ilegal Makin Banyak di Desember 2022

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:26 WIB

Makin Marak, Jelang Akhir Tahun Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Jahat

Makin Marak, Jelang Akhir Tahun Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Jahat

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:26 WIB

Terkini

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB