Dalam pandangan Johanes, pernyataan di atas, dan berbagai pernyataan Kementerian Luar Negeri China bahwa Indonesia dan China “memiliki klaim yang tumpang tindih terkait hak hak maritim dan kepentingan di beberapa wilayah di Laut China Selatan” membuktikan bahwa China menganggap mereka memiliki hak berdaulat di sebagian ZEE Indonesia di perairan Natuna.
“Oleh karenannya, penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memahami fakta ini, serta mendukung upaya negara dan pemerintah Indonesia untuk mengawal kedaulatan dan hak berdaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Perairan Natuna, yang kaya akan ikan dan sumber daya energi di bawah laut itu,” pungkas Johanes