Google PHK 12.000 Karyawan, Pesangonnya Mulai Gaji 18 Minggu Hingga Saham

Selasa, 24 Januari 2023 | 13:23 WIB
Google PHK 12.000 Karyawan, Pesangonnya Mulai Gaji 18 Minggu Hingga Saham
Ilustrasi Google Search. [Edho Pratama/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan teknologi dunia Google berencana untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 12.000 pegawainya. Meski begitu Google sendiri akan memberikan sejumlah paket pesangon yang akan didapatkan masing-masing karyawan yang terkena dampak atas kebijakan ini.

CEO Alphabet dan Google, Sundar Pichai mengumumkan langsung PHK massal ini dalam sebuah postingan di blog resmi Google. Pichai mengatakan, manajemen harus memangkas 12.000 karyawan atau kira-kira 6 persen dari total karyawan Google di seluruh dunia.

Menurut Pichai, ini adalah keputusan sulit yang terpaksa diambil manajemen Google karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan tidak sesuai prediksi perusahaan.

"Selama dua tahun belakangan, kami melihat ada pertumbuhan yang sangat signifikan. Untuk menunjang pertumbuhan tersebut, kami sempat melakukan banyak perekrutan," ujar Pichai, dikutip dari blognya, Selasa (24/1/2023).

"Namun ternyata kondisi ekonomi saat ini tidak sebagus kondisi ekonomi pada saat kami merekrut banyak orang ke Google," tambah Pichai.

Menurut laporan The Information, PHK Google berdampak ke hampir setiap sektor produk utama Google, termasuk Chrome, Search, Android, dan Google Clouds. Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, pegawai yang dirumahkan termasuk mereka yang mendapatkan penilaian kerja yang bagus, pegawai yang baru naik jabatan atau dipromosikan, serta manajer yang bergaji 500.000 hingga 1 juta dollar AS (sekitar Rp 7,5-15 miliar) per tahun.

Google sendiri telah mempersiapkan sejumlah paket pesangon untuk para karyawan yang terkena PHK, mulai dari mendapatkan gaji sebanyak 18 minggu hingga saham yang dicairkan oleh pihak perusahaan.

Berikut rincian pesangon yang diterima pegawai Google yang terkena PHK:

1. Google akan membayar karyawan selama masa pemberitahuan (notice period), yakni lamanya waktu karyawan untuk bekerja, terhitung sejak dikirimkannya pemberitahuan PHK hingga hari terakhir bekerja.

Baca Juga: Rentetan Gelombang PHK, Spotify Mau Rumahkan Karyawan Pekan Ini

2. Karyawan akan mendapatkan pesangon mulai dari 16 minggu ditambah gaji 2 minggu untuk setiap tahun penambahan kerja di Google. Jadi, pesangon ini akan memperhitungkan lama kerja karyawan di Google.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI