Di Bank BJB, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 30 Januari 2023 | 09:58 WIB
Di Bank BJB, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor
Program BJB Tandamata Berjangka. (Dok: BJB)

Suara.com - Bisa menyisihkan sebagian pendapatan di tengah kebutuhan gaya hidup yang kian tinggi adalah sebuah usaha luar biasa. Kendati sulit, tapi sebuah keniscayaan untuk masa depan Anda. Perlu usaha keras untuk menyisihkannya.

Dengan menabung, berbagai harapan di masa depan bisa tercapai, seperti membeli barang baru, liburan bersama orang tercinta, investasi, membayar pendidikan, dan lainnya. Semua itu bisa terwujud sejalan dengan usaha Anda mengusahakannya.

Tetapi Anda tidak perlu khawatir langkah tersebut berjalan sendiri. Karena bank bjb mempunyai program khusus yang membantu Anda rutin menabung. Hasil dari tabungan tersebut pun baru bisa diambil setelah periode tertentu. Menariknya lagi, Anda akan membawa pulang hadiah sesuai keinginan Anda.

Ya, untuk Anda yang berencana disiplin menabung, bank bjb memiliki program Promo bjb Tandamata Berjangka. Program ini dibuat dalam bentuk pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang membuka rekening bjb Tandamata Berjangka sesuai dengan jumlah setoran bulanan dan jangka waktu tertentu yang disertai dengan manfaat pertanggungan asuransi sesuai ketentuan bank.

Artinya, jika Anda memilih program tabungan rutin di bank bjb, Anda akan membawa pulang hadiah menarik, mulai dari tupperware, voucher, air cooler, handphone, smart TV LED, hingga sepeda motor. Hadiah tersebut bisa didapat tergantung besaran tabungan bulanan yang Anda bayarkan.

Misalnya untuk bisa membawa pulang smart TV LED, Anda hanya perlu berkomitmen menabung setiap bulannya senilai Rp3.700.000. Yang tersebut nantinya akan diterima utuh pada akhir periode dengan total tabungan sekitar Rp190 juta.

Program bjb Tandamata Berjangka mulai dibuka 16 Januari 2023 lalu, dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Program ini diperuntukan khusus bagi nasabah perorangan. Di mana, nasabah berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 64 tahun pada saat bjb Tandamata Berjangka jatuh tempo.

Untuk mengikuti program ini, nasabah diwajibkan memiliki Rekening Utama (Tabungan atau Giro bank bjb) sebagai rekening sumber dana pendebetan setoran bulanan bjb Tandamata Berjangka.

Kemudian melakukan setoran awal sesuai dengan pilihan setoran bulanan dan jangka waktu yang telah diperjanjikan untuk bjb Tandamata Berjangka. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti sesuai ketentuan bank bjb.

Hadiah yang didapat nasabah pajaknya akan ditanggung bank bjb. Namun, jenis dan warna hadiah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketersediaan dan pergantian hadiah dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.

Diketahui, bjb Tandamata Berjangka adalah salah satu layanan bank bjb untuk memudahkan masyarakat menabung. Setoran tabungan dilakukan secara autodebet sehingga memudahkan proses penarikan uang setiap bulannya. Uang tersebut akan ditarik secara otomatis dari rekening yang Anda rekomendasikan.

Layanan bjb Tandamata Berjangka nom program berlaku untuk minimal setoran awal Rp 100.000 dengan kelipatan Rp50.000 per rekening. Setoran awal akan dianggap sebagai setoran bulanan pertama. Minimal setoran bulanan Rp 100.000 dengan maksimal setoran bulanan Rp 5.000.000 dengan kelipatan Rp. 50.000 per rekening.

Nasabah tidak diperbolehkan melakukan Top-Up atau Top-Down terhadap setoran bulanan, namun Nasabah dapat melakukan setoran ke rekening bjb Tandamata Berjangka diluar setoran bulanan melalui mekanisme transfer melalui Delivery Channel atau LPE dan/atau LPD lainnya milik Bank atau bank lain atau secara tunai melalui counter teller. Atas setoran dimaksud di atas, tidak mengurangi kewajiban setoran bulanan di masa yang akan datang dan tidak pula menambah manfaat perlindungan asuransi.

Dalam hal Nasabah menunggak setoran bulanan, maka setoran bulanan yang akan ditagihkan bulan selanjutnya adalah akumulasi setoran bulanan bulan berjalan ditambah tunggakan setoran bulanan bulan sebelumnya.

Jika terjadi gagal debet, maka dikenakan biaya administrasi gagal debet sebesar Rp 2.500 yang akan didebet secara otomatis oleh sistem dari rekening bjb Tandamata Berjangka. Bebas biaya administrasi perbulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Geng Motor yang Kerap Meresahkan di Cilegon Ditangkap

Anggota Geng Motor yang Kerap Meresahkan di Cilegon Ditangkap

Banten | Minggu, 29 Januari 2023 | 23:53 WIB

Gubernur Sutarmidji Serahkan 586 Motor Yamaha WR 155 untuk Desa Mandiri di Kalbar, Netizen: Biase dah Dekat Nak Nyoblos

Gubernur Sutarmidji Serahkan 586 Motor Yamaha WR 155 untuk Desa Mandiri di Kalbar, Netizen: Biase dah Dekat Nak Nyoblos

Kalbar | Minggu, 29 Januari 2023 | 20:03 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Tabrak Lari Cianjur, Antara Sedan Audi Hitam terhadap Mahasiswi Selvi Amalia Nuraini

Kronologi Lengkap Kasus Tabrak Lari Cianjur, Antara Sedan Audi Hitam terhadap Mahasiswi Selvi Amalia Nuraini

| Minggu, 29 Januari 2023 | 17:30 WIB

Aksi Kejahatan menjadi Prioritas, Ada Data Terkait Kelompok Motor di Pihak Kepolisian Jawa Barat

Aksi Kejahatan menjadi Prioritas, Ada Data Terkait Kelompok Motor di Pihak Kepolisian Jawa Barat

| Minggu, 29 Januari 2023 | 17:00 WIB

Kenali Segera Ciri Kruk As Motor Rusak Sebelum Terlambat, Simak!

Kenali Segera Ciri Kruk As Motor Rusak Sebelum Terlambat, Simak!

| Minggu, 29 Januari 2023 | 16:45 WIB

Resmi, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Motor Listrik Seharga Rp 7 Juta

Resmi, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Motor Listrik Seharga Rp 7 Juta

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:59 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB