Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

Alasan Konsumen Tolak Keras Larangan Rokok Batangan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:08 WIB
Alasan Konsumen Tolak Keras Larangan Rokok Batangan
Ilustrasi rokok batangan (Pixabay/Chefchen)

Suara.com - Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) menolak rencana pemerintah buat melarang penjualan rokok batangan yang tertuang dalam rencana revisi PP 109/2012. Alasannya, wacana ini akan semakin menekan ekonomi masyarakat menengah ke bawah, termasuk memangkas pendapatan pedagang kecil.

"Kami dari Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) menjalankan tugas berdasarkan UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen, yaitu melakukan upaya untuk memastikan kepastian hukum demi memberikan perlindungan kepada konsumen," ujar Ketua LPPKI DKI Jakarta Megy Aidillova di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Megy menjelaskan jika alasan kebijakan ini diterbitkan untuk menekan prevalensi perokok anak dan remaja, maka kebijakan yang diajukan harus fokus dalam menjawab masalah tersebut, bukan dengan membuat kebijakan pukul rata yang bisa merugikan kelompok masyarakat lainnya, seperti pedagang-pedagang kecil.

"Jadi, kami harap Presiden bukan melarang rokok dijual secara batangan yang dapat membebani masyarakat menengah ke bawah dan mematikan usaha para pedagang," imbuh dia.

Megy melanjutkan, wacana pelarangan penjualan rokok batangan bakal menekan ekonomi masyarakat ke bawah sebab tidak semua perokok dewasa memiliki kemampuan untuk membeli rokok secara bungkusan.

Terlebih, banyak pedagang kecil yang memang mengandalkan penjualan rokok secara batangan untuk mempertahankan usahanya. .

Sebelumnya, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr. Ali Mahsun, menjelaskan pedagang kecil, misalnya pedagang asongan, menjual rokok secara batangan lantaran keterbatasan modal. Oleh karena itu, mereka hanya bisa membeli beberapa bungkus rokok untuk kemudian dijual kembali secara batangan.

Rencana pelarangan penjualan rokok batangan ini memiliki dampak sosial di masyarakat, utamanya rakyat kecil, yang mengakibatkan kesenjangan sosial.

Misalnya, pedagang asongan menjual rokok Rp 23.500 per bungkus, keuntungan mereka hanya Rp 1.500. Tapi, kalau dijual batangan bisa sampai Rp 6.500.

baca juga

"Belum lagi modal mereka ini kecil. Jadi, bukan sekedar omzet dan keuntungan, tapi kita juga harus memikirkan agar pedagang asongan ini tidak kehilangan pekerjaan," terang Ali Mahsun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Perokok Anak-anak Mulai Menurun, Revisi PP 109/2012 Dinilai Tak Relevan

Jumlah Perokok Anak-anak Mulai Menurun, Revisi PP 109/2012 Dinilai Tak Relevan

Bisnis | Senin, 06 Februari 2023 | 10:14 WIB

Banyak Pedagang Pinggir Jalan, Pengamat Pertanyakan Pengawasan Kebijakan Larangan Jual Rokok Batangan

Banyak Pedagang Pinggir Jalan, Pengamat Pertanyakan Pengawasan Kebijakan Larangan Jual Rokok Batangan

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 17:05 WIB

Pemerintah Dengerin Konsumen Nih, Dibanding Revisi Aturan Mending Banyakin Sosialisasi

Pemerintah Dengerin Konsumen Nih, Dibanding Revisi Aturan Mending Banyakin Sosialisasi

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sumbar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Gaya Hidup Premium Meningkat, Transaksi Kartu Kredit Buat Kuliner dan Traveling Tumbuh 10 Persen

Gaya Hidup Premium Meningkat, Transaksi Kartu Kredit Buat Kuliner dan Traveling Tumbuh 10 Persen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa

Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Gebyar Kemerdekaan, BRI Siapkan Deretan Promo Menarik

Gebyar Kemerdekaan, BRI Siapkan Deretan Promo Menarik

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:53 WIB

AFC Tolak Banding Persib, Maung Bandung Tampil Tanpa Bobotoh Hadapi Manila Digger

AFC Tolak Banding Persib, Maung Bandung Tampil Tanpa Bobotoh Hadapi Manila Digger

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52 WIB

3 Contoh Puisi Pendek Hari Kemerdekaan RI yang Penuh Makna untuk Lomba dan Acara 17 Agustus

3 Contoh Puisi Pendek Hari Kemerdekaan RI yang Penuh Makna untuk Lomba dan Acara 17 Agustus

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus Berkurang

Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus Berkurang

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Mulai Matangkan Skema Trade-In

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Mulai Matangkan Skema Trade-In

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi

Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:39 WIB

7 Sepeda Lipat Murah yang Bagus untuk Harian, Gesit dan Mudah Perawatan

7 Sepeda Lipat Murah yang Bagus untuk Harian, Gesit dan Mudah Perawatan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:36 WIB

×