Cross Border Berpotensi Bunuh UMKM Lokal, Revisi Permendag Nomor 50 Dibutuhkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2023 | 04:40 WIB
Cross Border Berpotensi Bunuh UMKM Lokal, Revisi Permendag Nomor 50 Dibutuhkan
Ilustrasi UMKM. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero mengatakan revisi Permendag merupakan hal yang bagus sekali karena dapat terlihat keberpihakan pemerintah pada UMKM di Indonesia. Namun, sangat penting bagi masyarakat untuk juga dapat selalu menggunakan produk lokal dan mendorong UMKM untuk go global. “Masyarakat harus konsumsi produk lokal, spirit ini harus terus dipakai maka Indonesia Emas akan terwujud,” kata, Eddy Misero di Jakarta, Jumat (10/2).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI