Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Meski Tak Dilarang, Warga Jakarta Jangan Eksploitasi Air Tanah Ya, Ini Alasannya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 22 Februari 2023 | 09:34 WIB
Meski Tak Dilarang, Warga Jakarta Jangan Eksploitasi Air Tanah Ya, Ini Alasannya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (baju putih) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat, di UC Hotel UGM, Jumat (27/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut kondisi tanah turun 12 hingga 18 cm per tahunnya. Hal ini salah satunya disebabkan oleh eksploitasi air tanah oleh warga hingga pebisnis di Jakarta.

"Permukaan tanah turun 12-18 cm per tahun karena over extraction ground water," ujarnya di Jakarta yang ditulis, Rabu (22/2/2023).

Namun atas kondisi itu, Basuki dan Pemprov DKI Jakarta tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak melarang. Pasalnya, saat ini, belum ada suplai air bersih yang memadai bagi warga Jakarta.

Akan tetapi, bilang dia, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal itu. Misalnya menjalankan tiga proyek untuk menyediakan air bersih untuk warga Jakarta.

Ketiga proyek itu diantaranya,  proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur, SPAM Juanda yang bisa memenuhi air bersih 2.000 liter per detik, dan Karian Serpong yang dapat memenuhi 3.000 liter per detik.

Basuki menjamin dengan tiga proyek itu, warga Jakarta bisa mendapatkan aliran air bersih, selain dari eksploitasi air tanah.

Setelah itu, baru pemerintah dan Pemprov bisa melarang warga Jakarta untuk mengeksploitasi air tanah. Karena, jika dieksploitasi terus-menerus, maka imbasnya tanah di Jakarta akan selalu anjlok.

"Kalau semua (proyek) bisa kami selesaikan dan bisa menyuplai area Jakarta, maka pada 2030 pasti bisa menyampaikan kepada rakyat setop pakai air tanah. Hanya dengan itu penurunan air tanah bisa dihentikan, seperti di Bangkok dan Tokyo," pungkas Basuki.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hunian Buat PNS Bisa Selesai Tahun 2024, Siap-siap Rebutan Ya

Hunian Buat PNS Bisa Selesai Tahun 2024, Siap-siap Rebutan Ya

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 10:03 WIB

Menteri Basuki Pamer Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

Menteri Basuki Pamer Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

Bisnis | Senin, 20 Februari 2023 | 10:39 WIB

PUPR Soroti Kasus Mangkrak Proyek Meikarta, Minta OJK Awasi Perbankan yang Terlibat

PUPR Soroti Kasus Mangkrak Proyek Meikarta, Minta OJK Awasi Perbankan yang Terlibat

Bisnis | Senin, 20 Februari 2023 | 10:40 WIB

Terkini

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB