Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Ramai-ramai Tolak Revisi PP 109/2012

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:57 WIB
Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Ramai-ramai Tolak Revisi PP 109/2012
Petani memanen daun tembakau yang terendam banjir di Desa Bono, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (3/10/2022). Panen dini terpaksa dilakukan petani untuk mencegah kerusakan tanaman tembakau mereka yang terendam air akibat guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Suara.com - Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) sepakat menolak rencana revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Penolakan ini, setelah para pekerja menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Yogyakarta pada Senin, 20 Februari 2023.

Para pekerja sepakat, penolakan ini sangat urgen demi menjaga keberlangsungan mata pencaharian utama mereka. Pasalnya, usulan revisi PP 109/2012 tidak mengakomodir isu kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.

Dengan demikian, mereka perlu memperjuangkan hak-haknya atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, yang selama ini terpenuhi dari bekerja di industri yang menyerap jutaan tenaga kerja tersebut.

Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan kajian revisi PP 109/2012 hanya dilihat dari perspektif kesehatan tanpa mengindahkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Padahal, industri tembakau memiliki kepentingan yang besar bagi jutaan masyarakat Indonesia.

"Landasan yang disiapkan untuk revisi PP 109/2012 dipenuhi data dan alasan yang bias. Kajian yang ada berat sebelah kepada kepentingan Kementerian Kesehatan serta tidak peka terhadap isu kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat yang terlibat dalam industri tembakau di Indonesia," ujar Sudarto yang dikutip, Jumat (24/2/2023).

Bertepatan dengan momentum Hari Pekerja Nasional, Sudarto menjelaskan intervensi yang eksesif terhadap kebijakan industri tembakau dapat mematikan keberlangungan industri yang berujung pada hilangnya mata pencaharian para pekerja di pabrik rokok.

Menurut Sudarto, hingga saat ini belum ada industri yang bisa menggantikan penghasilan pekerja yang setara dengan industri tembakau.

"Aspek pengaturan pada PP 109/2012 sudah lengkap, termasuk larangan jual beli rokok pada anak-anak di bawah usia 18 tahun," kata Sudarto.

Atas dasar indikator tersebut Sudarto menilai revisi PP 109/2012 tidak perlu dilakukan karena telah berjalan sesuai tujuan. Alih-alih revisi, Sudarto menyarankan agar pemerintah memperkuat penegakan dan pengawasan di lapangan.

"Daripada pemerintah mengeluarkan biaya besar untuk melakukan revisi PP 109/2012, Sebaiknya pemerintah fokus untuk melakukan penegakan dan pengawasan di lapangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Industri Rokok Blak-blakan soal Ngerinya Jika PP 109/2012 Direvisi

Pelaku Industri Rokok Blak-blakan soal Ngerinya Jika PP 109/2012 Direvisi

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:42 WIB

Tak Perlu Direvisi, Pelaku Industri Nilai Aturan PP 109/2012 Sudah Tepat Atur Pertembakauan

Tak Perlu Direvisi, Pelaku Industri Nilai Aturan PP 109/2012 Sudah Tepat Atur Pertembakauan

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 09:19 WIB

Tegas Tolak Revisi PP 109, Para Tokoh NU Minta Pemerintah Jangan Beratkan Buruh-Petani Tembakau

Tegas Tolak Revisi PP 109, Para Tokoh NU Minta Pemerintah Jangan Beratkan Buruh-Petani Tembakau

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB