• Simak baik-baik mengenai status SPT pada Bagian E
• Bagian F hanya dapat diisi WP yang secara rutin status SPT-nya kurang bayar
• Centang pernyataan "Setuju/Agree" di kolom pernyataan
• Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan di email dan klik "Kirim SPT"
• WP kemudian akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas SPT yang telahbdilaporkan ke email.
3. Cara lapor SPT tahunan dengan formulir SPT 1770 e-Form
Siapkan dokumen pengisian formulir 1770 S, yakni bukti potong dari perusahaan tempat WP bekerja.
• Kunjungi situs pajak.go.id lalu tekan "LOGIN"
• Isi NPWP, password, serta kode keamanan.
Baca Juga: Perbedaan Formulir SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS yang Perlu Diperhatikan
• Jika sudah selesai, maka klik "LOGIN"