Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Usut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Pahami Pengertian Pencucian Uang

M Nurhadi

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:59 WIB
Usut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Pahami Pengertian Pencucian Uang
Ilustrasi: Rupiah (sxc.hu)

Suara.com - Belum lama ini, beredar kabar bahwa Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) mendapatkan informasi total transaksi mencurgikan di Kemenkeu mencapai Rp 300 triliun. Kabar itu lantas memicu perhatian publik.

Bicara soal pencucian uang, di Indonesia sendiri kegiatan pencucian uang telah menjadi salah satu tindak pidana yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Memangnya, apa itu pencucian uang?

Pencucian Uang Adalah

Secara sederhana, pencucian uang adalah suatu upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan uang maupun dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana, sehingga uang tersebut seolah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.

Pencucian uang adalah suatu metode untuk menyembunyikan, memindahkan, dan menggunakan hasil dari suatu tindak pidana, kegiatan organisasi tindak pidana, tindak pidana ekonomi, korupsi, perdagangan narkotika, serta kegiatan-kegiatan lain yang merupakan aktivitas tindak pindana.

Biasanya, tindakan pencucian uang ini dimulai dengan adanya transaksi keuangan, yang di dalamnya ada transaksi keuangan mencurigakan seperti menerima penempatan, penyetoran, penarikan, pemindahbukuan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, dan/atau penukaran atas sejumlah uang maupun tindakan dan/atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan uang.

Kategori Tindak Pidana Pencucian Uang

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, ada beberapa perbuatan yang menjadi tindak pidana pencucian uang, di antaranya adalah sebagai berikut:

baca juga

- Menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang ataupun surat berharga atau perbuatan lainnya, atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya adalah hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul harta kekayaan.

- Menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak, ataupun kepemilikan yang sebenarnya, atas harta kekayaan yang diketahuinya ataupun patut diduganya adalah hasil tindak pidana.

- Menerima, menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, ataupun menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diam-diam Eko Darmanto Pegawai Bea Cukai yang Pamer Harta Sambangi Kantor Sri Mulyani, Ada Apa Ya?

Diam-diam Eko Darmanto Pegawai Bea Cukai yang Pamer Harta Sambangi Kantor Sri Mulyani, Ada Apa Ya?

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:27 WIB

Pegawai Pajak Banyak yang Punya Saham Tertutup, Kemenkeu Tak Masalah

Pegawai Pajak Banyak yang Punya Saham Tertutup, Kemenkeu Tak Masalah

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:26 WIB

Arie Kriting Diduga Sindir Langkah Kemenkeu yang 'Bersih-bersih', Netizen: Sarkasnya Dapat Banget

Arie Kriting Diduga Sindir Langkah Kemenkeu yang 'Bersih-bersih', Netizen: Sarkasnya Dapat Banget

Mamagini | Senin, 13 Maret 2023 | 23:49 WIB

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

News | Senin, 13 Maret 2023 | 20:50 WIB

Dari 69, Kemenkeu Intensifkan Pemeriksaan terhadap 27 Pegawai yang Punya Harta Tak Wajar

Dari 69, Kemenkeu Intensifkan Pemeriksaan terhadap 27 Pegawai yang Punya Harta Tak Wajar

Bisnis | Senin, 13 Maret 2023 | 18:04 WIB

Kata Sri Mulyani Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, 964 Karyawan Diduga 'Bermain' 16 Pegawai Diusut Hukum

Kata Sri Mulyani Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, 964 Karyawan Diduga 'Bermain' 16 Pegawai Diusut Hukum

Pekanbaru | Senin, 13 Maret 2023 | 16:02 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×