Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Bukan Pepesan Kosong, PPATK Akhirnya Serahkan Data Transaksi Jumbo Rp 300 T ke Sri Mulyani

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:40 WIB
Bukan Pepesan Kosong, PPATK Akhirnya Serahkan Data Transaksi Jumbo Rp 300 T ke Sri Mulyani
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menyerahkan data terkait transaksi pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Transaksi ini diketahui terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyerahan data ini dalam rangka pertukaran informasi antar lembaga termasuk Kementerian Keuangan.

"Kami PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," ujar Ivan dalam keterangannya, yang dikutip Selasa (14/3/2023).

Dia membeberkan data yang diserahkan ke Sri Mulyani berupa daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.

"Sebagaimana tertuang dalam data individual masing masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," jelas dia.

"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan," ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mengetahui terkait adanya transaksi janggal ratusan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun. Ia lantas meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data mengenai temuannya tersebut.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK)," kata Sri Mulyani melalui konferensi pers di Jakarta, melansir ANTARA, Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani memang sudah menerima surat dari PPATK. Akan tetapi dalam surat itu hanya tercantum daftar kasus tanpa ada detail nilai nominal yang disebutkan.

Oleh sebab itu, ia meminta PPATK untuk menjelaskan secara detail mengenai adanya transaksi janggal milik pegawai Kemenkeu.

"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Heran Anggaran Pagar Puskesmas Masuk Budget Stunting: Kita Mungkin Ketawa

Sri Mulyani Heran Anggaran Pagar Puskesmas Masuk Budget Stunting: Kita Mungkin Ketawa

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:56 WIB

Pengusut Kasus Rafael Alun Cs, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Ditunjuk jadi Komisaris BRI

Pengusut Kasus Rafael Alun Cs, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Ditunjuk jadi Komisaris BRI

Bisnis | Senin, 13 Maret 2023 | 15:56 WIB

Beda Persepsi Sri Mulyani dengan Mahfud MD Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Beda Persepsi Sri Mulyani dengan Mahfud MD Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Bisnis | Senin, 13 Maret 2023 | 13:01 WIB

Terkini

Rupiah Terkapar Lemah, Bos BI: HarusYakinTuhan yang Maha Kuasa Bersama Kita

Rupiah Terkapar Lemah, Bos BI: HarusYakinTuhan yang Maha Kuasa Bersama Kita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 17:46 WIB

Harga Beras Lagi Mahal di 111 Kota

Harga Beras Lagi Mahal di 111 Kota

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 17:25 WIB

Rupiah Buat IHSG Semakin Hancur, Anjlok 1,85% Hari Ini

Rupiah Buat IHSG Semakin Hancur, Anjlok 1,85% Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 17:09 WIB

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 16:06 WIB

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:14 WIB

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:44 WIB

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:34 WIB

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:31 WIB

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:29 WIB