Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Kritikan untuk Ridwan Kamil Berujung Dipecat, Bagaimana Sih Proses Pemecatan Guru?

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:06 WIB
Kritikan untuk Ridwan Kamil Berujung Dipecat, Bagaimana Sih Proses Pemecatan Guru?
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Instagram/golkar.indonesia)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, dirinya diduga menjadi dalang pemecatan seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.

Pemecatan ini imbas dari komentar kritik dari guru yang diketahui bernama Sabil terhadap postingan Ridwan Kamil di akun Instagram sang Gubernur.

Seperti dilansir dari akun Twitter @PolKokesID, Kamis (16/3/2023), dalam postingan Ridwan Kamil yang menampilkan dirinya tengah melakukan zoom dengan sejumlah siswa SMPN 3 kota, Sabil berkomentar dan bertanya kapasitas sang Gubernur dalam momen itu.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?" tulis Sabil.

Komentar itu lantas dibalas langsung oleh Ridwan Kamil dan disematkan atau di-pinned menjadi komentas paling atas.

"Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," balas RK.

Setelah adanya komentar itu, tiba-tiba, Sabil mengaku telah dipecat menjadi guru di sekolah dia mengabdi. Bahkan, dirinya juga mendapatkan pencabutan Pokok Pendidikan (Dapodik) miliknya.

Atas insiden pemecatan itu, Ridwan Kamil langsung kebakaran jenggot dan berkilah bahwa dirinya tidak pernah meminta yayasan sekolah tersebut memecat Sabil, cukup hanya diberikan peringatan sesuai peraturan sekolah yang berlaku.

"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.

Tata cara pemecatan guru

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam keras dengan tindakan pemecatan guru akibat adanya komentar kritik kepada pejabat. Menurut P2G, guru tidak bisa langsung dipecat dengan alasan itu, harus ada pengujian dan pembuktian untuk aksi pemecatan itu.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menjelaskan, dugaan pelanggaran kode etik guru harusnya terlebih dulu dibuktikan dalam sidang kode etik guru dari organisasi profesi guru yang diikuti oleh yang bersangkutan.

Hal tersebut tertuang jelas dalam Pasal 42 sampai 44, UU Guru dan Dosen.

Dalam menjalankan tugas profesinya, guru dilindungi oleh UU Guru dan Dosen berikut turunannya, serta secara khusus dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru.

"Ada empat jenis perlindungan guru, yakni perlindungan profesi, hukum, kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Ridwan Kamil: Seorang Pemimpin Tidak Boleh Anti Kritik

Blak-blakan! Ridwan Kamil: Seorang Pemimpin Tidak Boleh Anti Kritik

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:12 WIB

Punya Potensi Ekonomi Besar, OMG Kalbar Gelar Pelatihan Teknik Budidaya Ikan

Punya Potensi Ekonomi Besar, OMG Kalbar Gelar Pelatihan Teknik Budidaya Ikan

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 08:27 WIB

Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan

Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:53 WIB

Terkini

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:05 WIB

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:12 WIB

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:11 WIB

Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN

Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 11:13 WIB

Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut

Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?

Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:53 WIB

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:36 WIB

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:59 WIB