Peringatan Thrifting dari Wapres Maruf Amin: Bahayakan Industri Tekstil Nasional

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi
Peringatan Thrifting dari Wapres Maruf Amin: Bahayakan Industri Tekstil Nasional
Wapres Meninjau relokasi korban gempa Cianjut/KIP-Wapres

Menanggapi polemik impor pakaian bekas dan thrifting, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan bahwa impor pakaian bekas membahayakan industri tekstil nasional.

Suara.com - Menanggapi polemik impor pakaian bekas dan thrifting, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa impor pakaian bekas membahayakan industri tekstil nasional. Hal ini senada dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang bisnis pakaian bekas impor.

"Saya kira responnya sudah disampaikan oleh Presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita, nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," ujar Wapres dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (20/3/2023).

Menurut Maruf Amin, larangan impor pakaian bekas selain untuk melindungi industri tekstil lokal, juga untuk mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.

"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," imbuh dia.

Baca Juga: 8 Momen Ayu Ting Ting Jual Baju Bekas, Bukan Untuk Foya-foya Keuntungannya Digunakan Untuk Hal Ini

Apalagi, bilang Wapres, kekinian pemerintah tengah menggiatkan bangga menggunakan produk dalam negeri. "Kalau kita bisa membuatnya sendiri, kenapa kita harus mengimpor baju yang bekas," kata dia.

Maka dari itu, Wapres menambahkan, yang terbaik saat ini adalah memajukan industri tekstil dalam negeri. Sehingga, ia mengimbau masyarakat agar terus menggelorakan cinta terhadap produk dalam negeri.

"Kapan lagi kalau tidak sekarang, dan siapa lagi kalau bukan kita," pungkas dia.