Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!

Senin, 14 Juli 2025 | 15:33 WIB
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Ilustrasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah serius mengkaji rencana pengenaan cukai pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB) alias makanan dan minuman tinggi garam.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah serius mengkaji rencana pengenaan cukai pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB) alias makanan dan minuman tinggi garam

Langkah ini menjadi bagian dari program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2026 dan bisa jadi pukulan telak bagi industri makanan ringan di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI hari ini, Senin (14/7/2025), mengungkapkan bahwa penambahan objek barang kena cukai baru ini adalah salah satu rekomendasi untuk ekspansi barang-barang kena cukai. "Rekomendasi kepada ekspansi barang-barang kena cukai," tegas Anggito.

Rekomendasi cukai produk pangan olahan bernatrium ini merupakan bagian dari perumusan kebijakan administratif Kemenkeu yang bertujuan untuk mencapai pendapatan negara yang maksimal, berkeadilan, dan mendukung perekonomian nasional. 

Selain dari cukai, Kemenkeu juga berencana menggali potensi perpajakan melalui analisis data dan media sosial, memperkuat regulasi perpajakan dan PNBP, serta merekomendasikan proses bisnis untuk kegiatan ekspor impor dan logistik guna meningkatkan penerimaan negara.

Meskipun tujuan utamanya adalah mengoptimalkan pendapatan negara, langkah ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi natrium berlebih di masyarakat. Pasalnya, konsumsi natrium yang tinggi dapat berkontribusi pada berbagai masalah kesehatan, seperti hipertensi dan penyakit jantung.

Rencana ini tentu akan menjadi perhatian besar bagi produsen makanan ringan, mengingat produk-produk seperti keripik, biskuit, hingga mi instan merupakan bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Implikasinya bisa bermacam-macam, mulai dari kenaikan harga produk hingga potensi penurunan daya beli konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI