Temuan survei tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025 yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam RP2I tertuang beberapa inisiatif dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi perbankan.
Salah satunya, bank didorong untuk mengadopsi berbagai emerging technology yang bermanfaat di bidang keuangan. Adopsi ini dapat dilakukan melalui insentif kerja sama dengan berbagai penyedia jasa teknologi informasi maupun kolaborasi dengan institusi lain.
Sementara dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, kolaborasi bank dalam ekosistem mampu memberikan peluang untuk mendapatkan konsumen baru, memanfaatkan inovasi mitra, dan memperoleh akses data untuk pengembangan produk dan layanan.
Survei yang dilakukan KIC ini semakin mengukuhkan bahwa perubahan sikap masyarakat telah mendorong ekosistem keuangan dan perbankan untuk semakin inovatif dan mampu memperluas jangkauan layanan perbankan.
Survei KIC mengenai sikap konsumen terhadap super app perbankan dilakukan pada bulan Januari 2023 lalu. Survei dilakukan secara online terhadap 1.500 responden usia 18 tahun ke atas, SES A-C dengan cakupan wilayah seluruh Indonesia.