Pernyataan Lengkap Mahfud MD Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:28 WIB
Pernyataan Lengkap Mahfud MD Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan secara rinci dugaan transaksi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan. Penjelasan ini, diterangkannya dalam momen Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

Pernyataan Mahfud dimulai saat memaparkan tujuh modus yang diduga dilakukan dalam transaksi keuangan itu. Pertama adanya kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Menurut dia, kasus ini terjadi pada pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Jadi dia laporannya sedikit, rekeningnya sedikit. Tapi istrinya, anaknya, perusahaannya, itu patut dicurigai," ujar Mahfud MD yang dikutip, Kamis (30/3/2023).

Kemudian, Mahfud memaparkan, modus kedua adanya kepemilikan aset berupa baran bergerak maupun barang tidak bergerak yang kepemilikannya atas nama orang lain. Selanjutnya modus ketiga, adanya pembentukan perusahaan untuk kelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan dianggap sah.

Lalu modus keempat, bilang Mahfud, adanya penerimaan hibah barang tidak bergerak tanpa disertai akta hibah.

"Contohnya, saya disuap Rp 5 miliar, dikirim ke ayah saya, lalu ayah saya disuruh bikin hibah," jelas dia.

Setelah itu, modus kelima di mana pegawai menggunakan rekening atas nama orang lain dalam menyimpan hasil kejahatan. Keenam, adanya transaskis pembelian barang fiktif, di mana transaksi sudah dibayarkan, tetapi barang tidak pernah dikirim. Dan terakhir ketujuh, penyimpanan harta hasil kejahatan di deposit box atau tempat lainya.

Mahfud juga mengupas soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang terbagi menjadi 3 kategori. Pertama, transaksi dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, di mana jumlah transaksinya mencapao RP 35 triliun.

Kedua, transaksi yang mecurigakan diduga melibatkan pegawai kemenkeu yang nilai transaksinya mencapai Rp 53 triliun. Terakhir ketiga, transaksi yang menyangkut kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal yang nilainya mencapai Rp 260 triliun

baca juga

"Jadi jumlahnya Rp 349 triliun fix, nanti kami tunjukkan suratnya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer

THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 14:41 WIB

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:28 WIB

Akui Masih Lemah, Sri Mulyani Sebut Pengawas di Kemenkeu Hanya Lulusan D1

Akui Masih Lemah, Sri Mulyani Sebut Pengawas di Kemenkeu Hanya Lulusan D1

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:22 WIB

Terkini

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

×