Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Menteri ESDM Bela Jokowi Terkait Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Demi Keamanan Kapal

M Nurhadi

Rabu, 31 Mei 2023 | 14:01 WIB
Menteri ESDM Bela Jokowi Terkait Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Demi Keamanan Kapal
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Antara)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa ekspor sedimen laut dilakukan untuk mendukung keamanan kapal besar yang akan menepi dan juga memberikan manfaat ekonomi.

"Salah satunya adalah keamanan dan menjaga alur laut. Jika ada kapal besar dengan nilai ekonomi yang tinggi, karena keterbatasan kedalaman alur pelayaran, maka kapal besar tersebut tidak dapat digunakan, dan akhirnya biaya ekonominya menjadi lebih tinggi," kata Arifin setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Arifin menjelaskan bahwa dalam PP tersebut, yang diizinkan diekspor adalah sedimen laut. Terdapat banyak titik di perairan Indonesia yang mengalami sedimentasi dan menyebabkan pendangkalan, seperti di perairan Malaka dan Batam. Oleh karena itu, untuk menjaga kelancaran alur pelayaran, perlu dilakukan pendalaman dengan melakukan pengerukan.

"Lebih baik sedimen tersebut diekspor keluar daripada dibiarkan di tempat kita sendiri," ujarnya.

Arifin menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelaksanaan PP tersebut, untuk memastikan bahwa tidak ada dampak kerusakan pada lingkungan. "Pelaksanaannya harus diawasi dengan baik," katanya.

Menurut Arifin, permintaan akan sedimen laut pasti akan selalu ada, terutama dari Singapura. Namun, pemerintah tetap akan memberikan prioritas kepada kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.

"Tentu saja Singapura membutuhkannya. Namun, kami akan memastikan bahwa jika memang ada kebutuhan di sekitar daerah pengerukan sedimen tersebut, maka kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi terlebih dahulu," jelasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Sita Harta Surya Paloh?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Sita Harta Surya Paloh?

Joglo | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:51 WIB

Cek Fakta: Mensos Risma Seret Nama Jokowi Dalam Kasus Korupsi Bansos, Benarkah?

Cek Fakta: Mensos Risma Seret Nama Jokowi Dalam Kasus Korupsi Bansos, Benarkah?

Mamagini | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:41 WIB

Wow! Kereta Api Cepat Mengaspal di Purwakarta

Wow! Kereta Api Cepat Mengaspal di Purwakarta

Purwasuka | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:41 WIB

CEK FAKTA: Kasus BTS, Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani Sita Harta Surya Paloh?

CEK FAKTA: Kasus BTS, Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani Sita Harta Surya Paloh?

Sumatera | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:22 WIB

Arti Istilah Cawe-Cawe yang Sering Diucapkan Presiden Jokowi Soal Pilpres

Arti Istilah Cawe-Cawe yang Sering Diucapkan Presiden Jokowi Soal Pilpres

Lifestyle | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:15 WIB

Daftar Nama 6 Calon Komisioner OJK yang Sudah Digenggaman Jokowi, Siapa Saja?

Daftar Nama 6 Calon Komisioner OJK yang Sudah Digenggaman Jokowi, Siapa Saja?

Linimasa | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:07 WIB

Terkini

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB