Suara.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul gelar kegiatan untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mengadopsi digitalisasi sebagai upaya meningkatkan usaha UMKM.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM dan pengusaha agar dapat meningkatkan status usaha mereka, dari tingkat mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah, dan seterusnya," kata Agus Sulistiyana, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Bantul, dalam pembukaan fasilitasi UMKM go digital pada Rabu (31/5/2023) lalu.
Ia memaparkan, ada sekitar 128 ribu UMKM di Bantul dengan potensi luar biasa. Selama pandemi COVID-19, banyak perusahaan harus ditutup, tetapi UMKM tetap bertahan atau beradaptasi dengan mengubah produk mereka agar tetap beroperasi.
Sehingga, pihaknya mendorong para pengusaha dan pelaku UMKM untuk melakukan inovasi pada produk mereka agar konsumen tidak merasa bosan.
"Kami mendorong para pengusaha untuk beralih ke platform digital. Saat ini, pasar tradisional sepi pengunjung karena generasi muda enggan pergi ke pasar. Ini merupakan peluang bagi UMKM untuk melakukan transformasi digital pada sistem penjualan mereka, sehingga produk mereka dapat menjadi digital dan bahkan dapat mengakses pasar internasional," ujarnya.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menambahkan, pemerintah telah menerapkan beberapa kebijakan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah antara lain memberikan kemudahan dalam berusaha, seperti menyederhanakan proses perizinan usaha bagi masyarakat, serta menyediakan akses modal untuk pengembangan usaha.
"Kemudahan ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, memberikan perlindungan bagi usaha, membangun ekosistem usaha, mendorong inovasi UMKM dan industri kecil menengah agar dapat berkembang dan naik kelas, serta memperkuat kearifan lokal," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, mengungkapkan bahwa BRI mendapatkan alokasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp270 triliun dari alokasi total KUR pemerintah sebesar Rp450 triliun tahun ini.
Pada bulan Maret 2023, telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun untuk tahap awal pencairan KUR tahun 2023.