Lindungi Petugas Regsosek, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Santunan Hingga Rp3 Miliar

Kamis, 15 Juni 2023 | 14:54 WIB
Lindungi Petugas Regsosek, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Santunan Hingga Rp3 Miliar
Pembayaran santunan hingga Rp3 miliar bagi petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). (Dok: BPJamsostek)

Menutup keterangannya Zainudin ingin sinergi ini akan terus berkelanjutan dan berharap seluruh petugas sensus dan survei BPS akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bahkan apabila kegiatan tersebut telah berakhir, para petugas akan melanjutkan kepesertaan secara mandiri.

"Dengan beragam perlindungan tersebut semoga para petugas dapat menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas yang berujung pada hasil kerjanya yang lebih optimal,"tutup Zainudin.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI