DPR Buka Opsi Pemanggilan Dirjen Kemenkeu Terkait Korupsi BTS

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:14 WIB
DPR Buka Opsi Pemanggilan Dirjen Kemenkeu Terkait Korupsi BTS
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nama Isa telah tercatat telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo sebanyak tiga kali. Rinciannya, pada tanggal Selasa, 31 Januari, Senin, 6 Februari, dan Rabu, 7 Juni 2023.

Belum diketahui dengan pasti peran Isa dalam kasus ini. Namun, ada dugaan kuat bahwa Isa mengetahui banyak hal tentang korupsi dalam megaproyek tersebut.

Ketika ditanya oleh awak media, Isa juga tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya kemarin. "Nanti, nanti ya," kata Isa saat ditemui di Kejagung pada Rabu, 7 Juni 2023.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus BTS BAKTI Kominfo. Selain Plate, enam tersangka lainnya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.

Belakangan, Kejagung berpotensi mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Plate. Ada dugaan kuat bahwa Plate menyembunyikan hasil korupsinya melalui sejumlah aset yang atas namanya orang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI