Lewat program tersebut, Kiki berharap masyarakat terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan produk jasa keuangan.
"Kalau sudah ikut kegiatan OJK, Ibu Bapak jangan sampai terkena penipuan-penipuan di kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan produk jasa keuangan," katanya.
Dirinya mengatakan, dengan program ini masyarakat atau pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan atau pra inkubasi dalam menjalankan usahanya. Pada fase ini, berbagai pemangku kepentingan akan melihat apa saja potensi di wilayah tersebut.
"Nanti temen-temen dari sektor jasa keuangan, tim OJK dan Bank Indonesia akan melihat di sini potensinya apa saja," terangnya.