Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:49 WIB
Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan
Ilustrasi. Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima aspirasi yang telah disampaikan terkait pasal-pasal tembakau jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Secara umum, organisasi pekerja ini mendukung terwujudnya sistem kesehatan yang baik melalui peraturan yang akan bersifat omnibus law tersebut, namun di dalam aturan tersebut dinilai tidak perlu adanya pasal-pasal terkait tembakau yang hanya akan memunculkan masalah baru bagi aspek ketenagakerjaan.

Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menyebutkan, dalam audiensi dengan wakil panitia kerja komisi IX DPR, pihaknya telah menyampaikan sejumlah aspirasi termasuk terkait pasal 154 yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dan pasal-pasal lain yang mengatur pengetatan pengendalian hasil tembakau.

“Mereka sudah menyatakan bahwa pada umumnya mereka bersepakat akan memperjuangkan pasal-pasal tembakau yang ada di RUU Kesehatan. Kami memohon agar mereka dapat mengevaluasi kembali aturan-aturan tersebut agar tidak menekan IHT (Industri Hasil Tembakau) karena akan berdampak pada tenaga kerja,” terang Sudarto dikutip Rabu (5/7/2023).

Sudarto memaparkan perjuangan FSP RTMM SPSI untuk menyampaikan pandangan terkait pasal tembakau pada RUU Kesehatan telah menempuh jalan panjang mulai dari dua kali pengajuan permohonan audiensi, menggelar berbagai forum dialog untuk menyampaikan kritik terhadap isi pasal tembakau dalam RUU Kesehatan.

Selain itu setidaknya sebanyak 60 ribu orang telah mendukung pandangan FSP RTMM SPSI pada petisi yang telah dibuat hingga saat ini. Penyampaian aspirasi melalui aksi damai di berbagai lokasi termasuk di Gedung DPR juga dilakukan untuk mengamankan lapangan pekerjaan para anggotanya juga dilakukan karena tidak kunjung direspon oleh para wakil rakyat.

Dalam kesempatan aksi damai tersebut, sejumlah perwakilan RTMM diterima secara langsung oleh perwakilan Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya.

Perjuangan panjang ini bukan tanpa sebab. Sudarto memaparkan bahwa hadirnya pasal tembakau dalam RUU Kesehatan, termasuk penyetaraan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol, serta pasal-pasal yang bertujuan memperketat pengendalian tembakau akan sangat berdampak tidak hanya kepada nasib anggotanya yakni para pekerja industri namun juga kepada petani, pedagang, pelaku usaha lain, hingga ke penerimaan negara dalam bentuk pajak dan cukai. Belum termasuk potensi kriminalisasi yang diterima karena bekerja atau mengkonsumsi produk tembakau.

Untuk itu, pihaknya berharap dan menaruh kepercayaan besar bahwa komitmen yang telah disampaikan oleh DPR akan terealisasi dan tidak diingkari. “Sejauh ini kami mencoba sabar dan menunggu karena memang itu yang dijanjikan. Kami juga menghormati pertemuan dan diskusi yang terjadi pada saat aksi damai berlangsung. Saya masih yakin itu dipenuhi demi kebaikan untuk semuanya. Ini adalah jalan tengah yang menurut baik menurut saya,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan sejumlah inisiatif yang dibutuhkan guna memastikan bahwa aspirasi pekerja di industri tembakau ini bisa didengar dan terakomodasi dengan baik.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris optimistis RUU Kesehatan akan disahkan sebelum batas waktu sidang paripurna, yakni pada 13 Juli mendatang. “Saya tetap yakin dalam waktu 1-2 minggu ke depan atau sebelum penutupan masa sidang ini, RUU Kesehatan ini akan disahkan. Kembali lagi, ini hanya masalah teknis,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Pimpinan DPR, Apdesi Tuntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun hingga 3 Periode

Temui Pimpinan DPR, Apdesi Tuntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun hingga 3 Periode

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:46 WIB

Setelah Geruduk Gedung DPR dan Audiensi, Apdesi Sampaikan 13 Aspirasi Terkait Revisi UU Desa

Setelah Geruduk Gedung DPR dan Audiensi, Apdesi Sampaikan 13 Aspirasi Terkait Revisi UU Desa

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:13 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2024, Begini Rincian Detailnya

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2024, Begini Rincian Detailnya

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:41 WIB

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB