Pemerintah Disarankan Tak Perpanjang Izin Vale, Jika...

Iwan Supriyatna

Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:36 WIB
Pemerintah Disarankan Tak Perpanjang Izin Vale, Jika...
PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Suara.com - Pemerintah disarankan untuk tidak memperpanjang izin usaha PT Vale Indonesia, Tbk., jika gagal menjadi pengendali saham perusahaan pertambangan nikel tersebut.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar menyatakan, divestasi adalah tuntutan UU Minerba, baik UU 4 Tahun 2009 maupun UU 3 Tahun 2020.

Regulasi tersebut bertujuan untuk memperoleh manfaat dan keuntungan yang lebih besar, serta merupakan perwujudan penguasaan negara atas sumber daya alam pertambangan.

"Jika pemerintah tidak menjadi pengendali, maka negara tidak akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari dividen tambang Vale. Selain itu, jika tidak menjadi pengendali, pemerintah melalui BUMN tidak dapat mengambil kebijakan korporat di Vale. Vale tetap akan dikendalikan oleh pihak asing," katanya dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, selama puluhan tahun tambang Vale telah dikuras oleh asing. Sebab itu, jika pemerintah gagal menjadi pengendali sama dengan kembali memberi manfaat besar untuk asing.

Bisman juga menyarankan agar pemerintah tidak memperpanjang kontrak karya (KK) Vale menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Situasi ini akan memberikan manfaat dan keuntungan yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.

"Oleh karena itu, sebaiknya KK Vale yang akan berakhir tidak diperpanjang menjadi IUPK. Lokasi tambang harus dikembalikan kepada negara dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN. Saya yakin bahwa BUMN dan anak perusahaan negara mampu mengelola kelanjutan tambang setelah Vale pergi. Hal ini akan jauh lebih menguntungkan bagi negara," katanya.

Di sisi lain, Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto berpendapat, pemerintah perlu melakukan negosiasi ulang dengan para pemegang saham mayoritas sebagai upaya untuk menjadi pemegang saham pengendali di Vale.

Langkah ini perlu diambil untuk memperoleh hasil yang diharapkan. Pasalnya, menurut dia, jika pemerintah melalui holding tambang MIND ID mampu mengendalikan operasional dan finansial, maka akan berdampak pada sejumlah kebijakan pemerintah.

baca juga

Misalnya, percepatan hilirisasi nikel. Demikian juga, secara finansial, jumlah manfaat yang diterima negara dalam bentuk profit atau keuntungan dan dividen dapat semakin besar.

"Saya rasa tidak cukup jika hanya negosiasi dilakukan oleh MIND ID saja. Negara harus terlibat aktif, seperti saat negosiasi pengambilalihan saham Freeport Indonesia," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Banding ke WTO Soal Larangan Ekspor Nikel, Uni Eropa Geram

Jokowi Banding ke WTO Soal Larangan Ekspor Nikel, Uni Eropa Geram

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:16 WIB

Uni Eropa Merespon Banding Indonesia ke WTO Terkait Pembatasan Ekspor Nikel

Uni Eropa Merespon Banding Indonesia ke WTO Terkait Pembatasan Ekspor Nikel

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:53 WIB

Upaya Pemerintah Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Bisa Pacu Hilirisasi Nikel

Upaya Pemerintah Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Bisa Pacu Hilirisasi Nikel

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2023 | 11:07 WIB

Terkini

Review Lima Sekawan: Melacak Jejak Rahasia, Novel Misteri Klasik yang Pas Banget Buat Anak SD!

Review Lima Sekawan: Melacak Jejak Rahasia, Novel Misteri Klasik yang Pas Banget Buat Anak SD!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Insentif SPPG dari Rp 6 Juta/Hari ke Rp 2.000/Porsi Jadi Upaya Reformasi BGN

Insentif SPPG dari Rp 6 Juta/Hari ke Rp 2.000/Porsi Jadi Upaya Reformasi BGN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Pembelaan Menohok Justin Hubner soal Kritik Pedas Publik ke John Herdman

Pembelaan Menohok Justin Hubner soal Kritik Pedas Publik ke John Herdman

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Meski Harga Pangan Naik, BI Yakin Inflasi Tetap Sesuai Target

Meski Harga Pangan Naik, BI Yakin Inflasi Tetap Sesuai Target

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:38 WIB

Sosok Dewi Yuali, Istri Kapolri Suyudi Ario Seto yang Lulusan Akpol dan Putri Jenderal Polisi

Sosok Dewi Yuali, Istri Kapolri Suyudi Ario Seto yang Lulusan Akpol dan Putri Jenderal Polisi

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Perseteruan Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Diklaim Berdampak ke Saham MNC Group

Perseteruan Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Diklaim Berdampak ke Saham MNC Group

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

×