Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:27 WIB
Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk kendaraan, NAR diduga memanipulasi penyewaan mobil para penyidik yang bertugas. Mobil yang disewa sebenarnya empat unit untuk lima hari. Lalu pada pertanggungjawaban laporan dimanipulasi, menjadi enam mobil untuk tujuh hari.

Kemudian untuk tiket pesawat, NAR diduga menambahkan harga tiket dan menambah jumlah personil yang berangkat di laporan pertanggungjawaban. Begitu juga dengan biaya hotel. Namun jumlahnya berbeda dengan personil yang turun ke lapangan.

Berawal dari Keluhan Pegawai KPK

Kasus korupsi di internal KPK, terungkap setelah adanya keluhan dari pegawai KPK, karena uang perjalanan dinasnya dipotong.

"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/6/2023). 

Setelah mendapat laporan itu, KPK mengambil langkah dengan melakukan pengusutan. "Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," kata Cahya.

Kekinian perkara tersebut sudah diserahkan ke Deputi Bidang Penindakan dan Ekeskusi KPK. Kemudian KPK juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk dugaan pelanggaraan etik. "Dari kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI