Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:18 WIB
Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi
Ilustrasi Cara Cek SPT Tahunan bagi PNS dan karyawan (Freepik)

Suara.com - Kabar gembira bagi wajib pajak sekalian. Pasalnya cara lapor SPT mulai tahun 2024 mendatang tak bakal seribet sebelumnya. Sistem pelaporan akan diperbaharui sehingga nantinya wajib pajak tidak perlu lagi mengisi kolom yang ada dalam formulir pelaporan tersebut. Dalam sistem yang baru nanti, semua kolom bisa terisi secara otomatis. 

Cara pelapran baru ini ditargetkan akan mulai berlaku pada Mei 2024 secara nasional, tepatnya saat fitur prepopulated dalam pengisian SPT dalam Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau dikenal dengan core tax system sudah diterapkan.

Fitur populated merupakan fitur yang menyediakan data berdasarkan database yang dimiliki otoritas sebelumnya. Dengan begitu, data-data terkait pemotongan pajak akan langsung tersedia dalam formulir SPT masing-masing wajib pajak.

"Jadi dalam core tax beri kemudahan ke wajib pajak dalam menyusun SPT-nya. Data dan info kita capture akan dituangkan dalam satu SPT yang prepopulated dan itu akan dimunculkan dalam akun wajib pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (26/7/2023).

Kendati demikian, bukan berarti wajib pajak bisa langsung menyetujui data-data lama tersebut untuk di-input kembali. Para wajib pajak tetap harus meneliti kembali. Kemudian jika ada keterangan yang pelu diubah harus disesuaikan sebelum di-submit ulang. Sebelum sistem ini diberlakukan secara nasional, DJP akan melakukan uji coba di beberapa wilayah.

Perbandingan dengan Lapor SPT Sebelumnya

Di tahun-tahun sebelumnya, lapor SPT cenderung lebih ribet. Wajib pajak perlu menunggu formulir 1770 S dan 1770 SS setelah memiliki bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja. Selain itu, WP juga harus memiliki e-FIN yang permohonannya bisa diakses melalui KPP terdekat sebelum mendaftarkan diri dalam layanan online.

Bagi yang asing dengan istilah ini, e-FIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor yang diterbitkan oleh DIrektorat Jenderal Pajak untuk WP yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT atau pembuatan kode billing pembayaran pajak. Setelah semua syarat tersebut ada di tangan wajib pajak perlu melakukan langkah-langkah berikut ini. 

1. Masuk ke alamat web djponline.pajak.go.id

2. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password 

3. Isi kode verifikasi lalu tekan login

4. Klik e-filing lalu klik buat SPT kemudian pilih SPT 1770 S atau 1770 SS

5. Isi langkah-langkah dari no 1 sampai 18

6. Setelah selesai mengisi klik kirim SPT

8. Selanjutnya, kalian akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirim ke email

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Nempel Sejak Lama, Mengapa Prabowo Subianto Tak Kunjung Pinang Cak Imin jadi Cawapres?

Sudah Nempel Sejak Lama, Mengapa Prabowo Subianto Tak Kunjung Pinang Cak Imin jadi Cawapres?

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:42 WIB

Untuk Parpol! KPU Keluarkan Surat Imbauan Tak Sembarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Untuk Parpol! KPU Keluarkan Surat Imbauan Tak Sembarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Kotak Suara | Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:45 WIB

Jelang Pemilu 2024, KPU Tengah Siapkan Lebih dari 2.700 Desain Surat Suara

Jelang Pemilu 2024, KPU Tengah Siapkan Lebih dari 2.700 Desain Surat Suara

Kotak Suara | Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:59 WIB

Lembaga Survei Australia Prediksi Pilpres 2024 Berlangsung Ketat, Pemenang Belum Pasti

Lembaga Survei Australia Prediksi Pilpres 2024 Berlangsung Ketat, Pemenang Belum Pasti

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:39 WIB

Puan Rayu Cak Imin Masuk Bursa Cawapres, PKB: Kalau Godaan Makin Banyak Mana Tahan juga Lama-lama

Puan Rayu Cak Imin Masuk Bursa Cawapres, PKB: Kalau Godaan Makin Banyak Mana Tahan juga Lama-lama

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:25 WIB

Sebut Orang di Sekitar Jokowi Punya Masalah KKN, Rizal Ramli: Mereka Takut kalau Ada Pemimpin Baru

Sebut Orang di Sekitar Jokowi Punya Masalah KKN, Rizal Ramli: Mereka Takut kalau Ada Pemimpin Baru

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 09:31 WIB

Terkini

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 10:07 WIB

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik

Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:23 WIB

Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS

Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:15 WIB

Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri

Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:51 WIB

Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025

Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:27 WIB

Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI

Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan

Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB