Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Begini Kata Pakar Usai Tiga Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Imbas Kebijakan Minyak Goreng

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 30 Juli 2023 | 17:12 WIB
Begini Kata Pakar Usai Tiga Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Imbas Kebijakan Minyak Goreng
ilustrasi minyak goreng.[Freepik/user3802032]

Suara.com - Kebijakan pemerintah terkait minyak goreng yang melibatkan pelaku usaha dalam pengendalian harga berbuntut kasus hukum. Tiga perusahaan sawit yakni Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau menjadi korban kebijakan dengan dijadikan tersangka kasus minyak goreng

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menaruh perhatian serius dalam penetapan tiga perusahaan sawit tersebut sebagai tersangka. Ia melihat, pelaku usaha ditempatkan pada posisi tidak menguntungkan lantaran kebijakan yang datangnya dari pemerintah.

Maklum saja, para pelaku usaha yang pada prinsipnya menjalankan kebijakan pemerintah dalam hal penyediaan dan pengendalian harga minyak goreng, justru tak mendapat perlindungan dari pembuat kebijakan.

"Pemerintah membuat aturan tersebut guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di mana-mana kan? Dalam situasi itu, pengusaha mungkin juga mau ambil kesempatan untung juga, namanya juga pengusaha. Tapi sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengusaha yang berinvestasi di Indonesia," ujar Agus yang dikutip Minggu (30/7/2023).

Berkaca dari kondisi itu, ia menyarankan agar pemerintah mau terbuka memaparkan data berkaitan dengan kebijakan minyak goreng yang saat ini berbuntut perkara pidana.

Tujuannya, lanjut Agus, adalah untuk mengetahui di mana pastinya kesalahan itu terjadi. Dengan demikian, ada transparansi yang memberikan ketenangan para pelaku usaha yang sudah berkontribusi mensukseskan kebijakan pemerintah kala itu untuk mengendalikan harga minyak goreng di tingkat konsumen.

Selain transparansi, yang tak kalah penting adalah kepastian hukum tadi. Jangan sampai, penetapan tersangka yang terjadi saat ini malah jadi contoh negatif yang bakal membuat pelaku usaha khawatir bila di kemudian hari kembali dilibatkan dalam program pemerintah di masa depan.

"Selama ada kepastian dan pengusahanya sendiri menjalankan bisnisnya sesuai peraturan saya rasa tidak terlalu berpengaruh. Nah kita lihat saja nanti bagaimananya? Kalau ini berdampak luas membuat investasi mandeg atau menurun itu juga nggak baik kan," kata Agus

"Yang jelas sudah hal yang wajib dilakukan pemerintah memberikan kepastian hukum dan investasi bagi siapapun yang berinvestasi di Indonesia," imbuh dia.

Apa yang disampaikan Agus tampaknya tak berlebihan. Benar saja, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono sempat mengungkapkan keprihatinannya perihal penetapan 3 pengusaha anggota GAPKI sebagai tersangka.

"Kami sangat prihatin anggota kami terkena kasus itu. Kok sampai begini? Mereka sudah patuh dan melaksanakan kebijakan pemerintah kok dipidana. Kalau kasus ini terus berlanjut ini bisa berdampak pada terganggunya iklim investasi," imbuh Eddy.

Salah 'Resep'

Terlepas dari penetapan 3 pengusaha sawit dalam tindak pidana berkenaan dengan pengendalian harga minyak goreng, kebijakan pemerintah dalam perkara itu dinilai sudah salah sejak awal.

Dalam hasil kajian yang dilakukan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan dipublikasikan pada Februari 2022 silam terungkap, kebijakan pengendalian harga minyak goreng sudah salah sasaran sejak awal.

"Konsumsi minyak goreng rumah tangga 61% merupakan minyak curah, namun kebijakan yang dilakukan adalah subsidi pada minyak kemasan. Di sisi lain, infrastruktur untuk pelaksanaan subsidi minyak goreng kemasan dianggap lebih baik dibandingkan infrastruktur minyak goreng curah," bunyi hasil kajian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Katalog Promo Superindo Jumat 28 Juli 2023: Minyak Goreng Sunco Rp 29.900, Sabun Lifebouy Diskon 40%

Katalog Promo Superindo Jumat 28 Juli 2023: Minyak Goreng Sunco Rp 29.900, Sabun Lifebouy Diskon 40%

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 08:25 WIB

Promo Superindo Hari Ini: Minyak Goreng Rp 30.900/2 Liter, Dada Ayam Cuma Rp 5.790/100 gram

Promo Superindo Hari Ini: Minyak Goreng Rp 30.900/2 Liter, Dada Ayam Cuma Rp 5.790/100 gram

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 08:13 WIB

Daftar Tujuh Perusahaan Yang Terbukti Timbun Minyak Goreng di Tengah Kelangkaan

Daftar Tujuh Perusahaan Yang Terbukti Timbun Minyak Goreng di Tengah Kelangkaan

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:41 WIB

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB