Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Pengusaha Kuliner Rentan Risiko Kecelakaan Kerja, Kemnaker: Sudah Ada Sistem Jaminan Sosial Nasional

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 16:18 WIB
Pengusaha Kuliner Rentan Risiko Kecelakaan Kerja, Kemnaker: Sudah Ada Sistem Jaminan Sosial Nasional
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima audiensi Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO) di Kantor Kemnaker Jakarta, Jum'at (4/8/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima audiensi Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO) yang merupakan suatu wadah bagi para pengusaha kuliner yang telah berdiri sejak tahun 2016, dan memiliki anggota sebanyak hampir 500 pengusaha kuliner di seluruh Indonesia. 

Dalam audiensi tersebut Menaker mengatakan bahwa pengusaha kuliner termasuk sebagai pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja mulai dari persiapan, saat berdagang, maupun setelah selesai berdagang.

Ia menjelaskan negara telah menetapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal perlindungan bagi pekerja, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.

“Melalui program ini, diharapkan dapat mencegah pekerja/buruh dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika mengalami guncangan ekonomi seperti kecelakaan kerja, cacat total tetap, memasuki usia lanjut, pensiun dan meninggal dunia,” kata Menaker Ida di Kantor Kemnaker Jakarta, Jum'at (4/8/2023).

Ida Fauziyah menyampaikan, dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang hadir mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang diwajibkan bagi pekerja sektor informal adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan memberikan manfaat perawatan kesehatan ketika terjadi kecelakaan kerja, dan manfaat santunan kematian, biaya pemakaman serta pada saat pekerja meninggal dunia.

“Saya ingin dari perlindungan jaminan sosial ini,  akan membantu meringankan beban terutama keluarga dari pekerja informal itu sendiri,”ucap Menaker Ida Fauziyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dimediasi Kemnaker, PT Angkasa Pura I dan Forum Komunikasi THT Pegawai Perum LPPNPI Sepakati Perjanjian Bersama

Dimediasi Kemnaker, PT Angkasa Pura I dan Forum Komunikasi THT Pegawai Perum LPPNPI Sepakati Perjanjian Bersama

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:46 WIB

Wujudkan Kehidupan Layak, Wamenaker Minta Pengusaha Terus Jalin Keharmonisan dengan Pekerja

Wujudkan Kehidupan Layak, Wamenaker Minta Pengusaha Terus Jalin Keharmonisan dengan Pekerja

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:19 WIB

Viral Detik-detik Pemotor Dikejar Pekerja Proyek Gara-gara Nekat Terobos Jalan Cor yang Masih Basah

Viral Detik-detik Pemotor Dikejar Pekerja Proyek Gara-gara Nekat Terobos Jalan Cor yang Masih Basah

Jatim | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:40 WIB

Salah Kaprah Kalau Pekerja Gajian Selamanya akan Enak

Salah Kaprah Kalau Pekerja Gajian Selamanya akan Enak

Your Say | Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:38 WIB

Desak Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk PMI, BP2MI: Pulang Kerja dari Luar Negeri Bisa Punya Rumah

Desak Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk PMI, BP2MI: Pulang Kerja dari Luar Negeri Bisa Punya Rumah

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 03:05 WIB

Dua Pekerja Tertimpa Longsoran Tanah di Duren Sawit, Korban Tewas Ditemukan Pertama Dalam Keadaan Jongkok

Dua Pekerja Tertimpa Longsoran Tanah di Duren Sawit, Korban Tewas Ditemukan Pertama Dalam Keadaan Jongkok

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:34 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB