Nelangsa Waskita Karya: Utang Menggunung, Pegawai Dilarang Ambil Kredit Kini PMN Rp3 T Dibatalkan

Senin, 07 Agustus 2023 | 12:17 WIB
Nelangsa Waskita Karya: Utang Menggunung, Pegawai Dilarang Ambil Kredit Kini PMN Rp3 T Dibatalkan
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Komite privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights Issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan," kata President Director Waskita Karya, Mursyid dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (7/8/2023).

Mursyid bilang ataspembatalan PMN tersebut langsung berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan (RKAP).

"Atas pembatalan dana PMN TA 2022 berdampak terhadap RKAP," ucapnya.

Sebagai gantinya, Waskita Karya akan menyiapkan langkah strategis lain untuk penyelesaian 2 ruas tol yakni Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi. Kedua ruas itu yang menjadi tujuan penggunaan PMN 2022.

Asal tahu saja WSKT saat ini tengah menghadapi masalah keuangan cukup pelik, setelah dinyatakan gagal bayar bunga obligasi.

Perseroan pun berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan dan berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI