Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Freeport Mau Gugat Aturan Bea Keluar RI, Jokowi Pasang Badan dan Melawan

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:51 WIB
Freeport Mau Gugat Aturan Bea Keluar RI, Jokowi Pasang Badan dan Melawan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Suara.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) membuat gaduh karena berencana untuk menggugat pemerintah Indonesia soal aturan kebijakan bea keluar ekspor konsentrat tembaga.

Namun sebelum gugatan tersebut dilayangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah lebih dulu pasang badan dan akan melawan.

Menurut orang nomer satu di Indonesia ini, gugatan ini terkait program hilirisasi yang gencar dilakukan pemerintah. Presiden pun tak gentar dengan gugatan tersebut dan akan terus melanjutkan program hilirisasi yang diketahui telah memberikan nilai tambah yang luar biasa bagi Indonesia.

"Yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti, setelah nikel setop, masuk ke tembaga, kobalt, masuk lagi ke bauksit dan seterusnya," ungkap Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Menurutnya siapapun, baik negara maupun organisasi apapun tidak akan bisa menghentikan keinginan Indonesia untuk melakukan hilirisasi.

"Karena memang siapapun negara manapun organisasi apapun saya kira tak bisa hentikan keinginan kita untuk industrialisasi hilirisasi. Saya ingin ekspor kita barang setengah jadi dan barang jadi karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri," beber Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Freeport berencana menggugat Pemerintah Indonesia terkait kebijakan bea keluar ekspor mineral logam yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Dalam aturan tersebut, Freeport dikenakan tarif bea keluar atas produk ekspornya. Freeport telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari operasinya di Indonesia hingga Mei 2024. Merujuk pada dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, Freeport McMoRan (FCX) menyebutkan bahwa ketentuan kewajiban ekspor PTFI selama ini merujuk pada perizinan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disepakati pada 2018 silam.

Dalam kebijakan itu, tidak ada kewajiban ataupun pengenaan bea keluar jika perkembangan proyek smelter sudah mencapai 50 persen. Kemudian pada Maret 2023, Pemerintah Indonesia telah memverifikasi bahwa proyek smelter milik Freeport Indonesia sudah mencapai 50 persen.

Dengan demikian, kewajiban ekspor dihilangkan secara efektif pada 29 Maret 2023. Kendati demikian, pada Juli 2023, Kementerian Keuangan mengeluarkan revisi aturan mengenai kewajiban bea keluar untuk sejumlah produk ekspor termasuk konsentrat tembaga. Merujuk pada ketentuan yang baru, PTFI akan tetap dikenakan tarif bea keluar.

Peraturan Menteri Keuangan yang dikeluarkan bulan lalu menyatakan ekspor konsentrat tembaga akan tetap dikenai bea masuk dengan tarif 5 persen hingga 10 persen, meskipun pembangunan smelter perusahaan melebihi 50 persen.
"PTFI terus membahas penerapan aturan yang direvisi dengan Pemerintah Indonesia dan akan menggugat dan mengupayakan pemulihan atas penilaian apa pun," demikian bunyi laporan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Lebur Badan Karantina RI jadi Satu, Tugas Bosnya Tak Mudah

Jokowi Lebur Badan Karantina RI jadi Satu, Tugas Bosnya Tak Mudah

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:28 WIB

Kala Jokowi Klaim Proyek IKN Jadi yang Terbesar Dunia, Bagus di Brosur tapi Sepi Investor

Kala Jokowi Klaim Proyek IKN Jadi yang Terbesar Dunia, Bagus di Brosur tapi Sepi Investor

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:44 WIB

Jokowi: Kerugian Akibat Kemacetan Rp100 Triliun

Jokowi: Kerugian Akibat Kemacetan Rp100 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB