Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Waskita Karya Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Whistle Blowing System

Iwan Supriyatna

Jum'at, 15 September 2023 | 08:32 WIB
Waskita Karya Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Whistle Blowing System
Waskita Karya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sosialisasi Whistle Blowing System (WBS).

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Kode saham: WSKT) telah melakukan tata kelola perusahaan yang baik sebagai salah satu bentuk tanggungjawab perusahaan kepada pemangku kepentingan khususnya Pemegang Saham.

Perseroan berkomitmen terus menjaga kepercayaan melalui praktik tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance) dalam setiap keputusan yang diambil.

Perseroan juga yakin bahwa penerapan GCG yang komprehensif dan menyeluruh, dapat membawa Perseroan menjadi perusahaan yang mampu memberikan nilai positif bagi Pemegang Saham serta menjaga kesinambungan operasi perusahaan pada masa yang akan datang.

Bentuk komitmen yang dilakukan Perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh level manajemen dengan Keynote Speaker Sugeng Mulyono sebagai Ketua Tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi GCG dan mengoptimalkan saluran WBS di Waskita Karya hingga Anak Perusahaan.

Direktur Utama Perseroan, Mursyid menjelaskan saat ini Waskita sedang menjalani program penyehatan Perseroan, terdapat 8 stream penyehatan salah satunya adalah peningkatan dalam penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.

“Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis secara profesional dan berintegritas melalui penerapan WBS,” jelasnya.

“Tentunya penerapan WBS ini dapat meningkatkan transparansi sebagai salah satu aspek tata kelola yang baik di semua lini bisnis Perseroan,” tambah Mursyid.

Waskita telah melakukan penerapan WBS sejak tahun 2019, lalu perbaikan-perbaikan terus ditingkatkan sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini. Sejatinya WBS bisa di implementasikan secara efektif, sehingga dapat mendukung tingkat kepatuhan organ Perseroan yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan produktifitas Perseroan.

baca juga

Secara konsep WBS merupakan mekanisme pelaporan terhadap suatu dugaan pelanggaran atau penyimpangan dimana setiap orang bisa berperan sebagai pelapor atas terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang berpotensi melanggar norma dan etika hingga berdampak pada kerugian perusahaan.

Implementasi WBS juga diatur dalam peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 dimana Perseroan telah melakukan penyesuaian pedoman yang berkaitan dengan Peraturan tersebut.

“Saya yakin Kementerian BUMN selalu mendorong untuk terciptanya sebuah ekosistem tata kelola perusahaan yang baik melalui implementasi WBS ini,” ujar Mursyid.

Bentuk konkrit Perseroan dalam menjalankan komitmen adalah dengan mengoptimalkan saluran WBS dan telah dilaksanakannya penguatan kebijakan sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi dari KPK.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Komisaris Utama Perseroan, Heru Winarko beserta Dewan Komisaris, Direktur Utama beserta seluruh jajaran Direksi, Direksi Anak Usaha, Senior Vice President dan Vice President serta para Manager.

“Harapannya dengan penguatan tata kelola ini Waskita semakin sehat tentunya dapat menjadi back bone utama dalam Program Restrukturisasi yang sedang berjalan. Selain itu, kegiatan ini bisa memberikan perspektif yang jelas kepada seluruh Insan Waskita terhadap implementasi WBS. Perseroan sebagai BUMN mampu mendukung terciptanya ekosistem yang prudent terhadap sistem kepatuhan yang berlaku,” ucap Mursyid.

Monitoring dan Evaluasi senantiasa dilakukan oleh Perseroan agar pelaksanaannya berjalan efektif dalam memanfaatkan saluran pengaduan pelanggaran yang sudah tersedia.

Selain itu Perseroan dapat menampung dan merespon pengaduan pelanggaran dari pemangku kepentingan dengan cepat, tanggap dan tepat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi dan mencegah potensi terjadinya risiko reputasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Perseroan.

Perseroan juga menerapkan implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), WBS dan Assesment GCG secara berkala yang terintegrasi dengan pihak KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diadukan ke Dewas karena Bertemu Tahanan KPK, Johanis Tanak Klaim Tak Kenal Dadan Tri Yudianto

Diadukan ke Dewas karena Bertemu Tahanan KPK, Johanis Tanak Klaim Tak Kenal Dadan Tri Yudianto

News | Kamis, 14 September 2023 | 18:24 WIB

Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

News | Kamis, 14 September 2023 | 17:53 WIB

Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina

Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina

News | Kamis, 14 September 2023 | 15:39 WIB

Terkini

Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!

Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:28 WIB

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:21 WIB

TikTok Siapkan Rp65 M demi Perangi Spam dan Lindungi Kreator

TikTok Siapkan Rp65 M demi Perangi Spam dan Lindungi Kreator

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:56 WIB

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:49 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

×