Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Waskita Karya Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Whistle Blowing System

Iwan Supriyatna

Jum'at, 15 September 2023 | 08:32 WIB
Waskita Karya Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Whistle Blowing System
Waskita Karya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sosialisasi Whistle Blowing System (WBS).

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Kode saham: WSKT) telah melakukan tata kelola perusahaan yang baik sebagai salah satu bentuk tanggungjawab perusahaan kepada pemangku kepentingan khususnya Pemegang Saham.

Perseroan berkomitmen terus menjaga kepercayaan melalui praktik tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance) dalam setiap keputusan yang diambil.

Perseroan juga yakin bahwa penerapan GCG yang komprehensif dan menyeluruh, dapat membawa Perseroan menjadi perusahaan yang mampu memberikan nilai positif bagi Pemegang Saham serta menjaga kesinambungan operasi perusahaan pada masa yang akan datang.

Bentuk komitmen yang dilakukan Perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh level manajemen dengan Keynote Speaker Sugeng Mulyono sebagai Ketua Tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi GCG dan mengoptimalkan saluran WBS di Waskita Karya hingga Anak Perusahaan.

Direktur Utama Perseroan, Mursyid menjelaskan saat ini Waskita sedang menjalani program penyehatan Perseroan, terdapat 8 stream penyehatan salah satunya adalah peningkatan dalam penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.

“Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis secara profesional dan berintegritas melalui penerapan WBS,” jelasnya.

“Tentunya penerapan WBS ini dapat meningkatkan transparansi sebagai salah satu aspek tata kelola yang baik di semua lini bisnis Perseroan,” tambah Mursyid.

Waskita telah melakukan penerapan WBS sejak tahun 2019, lalu perbaikan-perbaikan terus ditingkatkan sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini. Sejatinya WBS bisa di implementasikan secara efektif, sehingga dapat mendukung tingkat kepatuhan organ Perseroan yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan produktifitas Perseroan.

Secara konsep WBS merupakan mekanisme pelaporan terhadap suatu dugaan pelanggaran atau penyimpangan dimana setiap orang bisa berperan sebagai pelapor atas terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang berpotensi melanggar norma dan etika hingga berdampak pada kerugian perusahaan.

Implementasi WBS juga diatur dalam peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 dimana Perseroan telah melakukan penyesuaian pedoman yang berkaitan dengan Peraturan tersebut.

“Saya yakin Kementerian BUMN selalu mendorong untuk terciptanya sebuah ekosistem tata kelola perusahaan yang baik melalui implementasi WBS ini,” ujar Mursyid.

Bentuk konkrit Perseroan dalam menjalankan komitmen adalah dengan mengoptimalkan saluran WBS dan telah dilaksanakannya penguatan kebijakan sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi dari KPK.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Komisaris Utama Perseroan, Heru Winarko beserta Dewan Komisaris, Direktur Utama beserta seluruh jajaran Direksi, Direksi Anak Usaha, Senior Vice President dan Vice President serta para Manager.

“Harapannya dengan penguatan tata kelola ini Waskita semakin sehat tentunya dapat menjadi back bone utama dalam Program Restrukturisasi yang sedang berjalan. Selain itu, kegiatan ini bisa memberikan perspektif yang jelas kepada seluruh Insan Waskita terhadap implementasi WBS. Perseroan sebagai BUMN mampu mendukung terciptanya ekosistem yang prudent terhadap sistem kepatuhan yang berlaku,” ucap Mursyid.

Monitoring dan Evaluasi senantiasa dilakukan oleh Perseroan agar pelaksanaannya berjalan efektif dalam memanfaatkan saluran pengaduan pelanggaran yang sudah tersedia.

Selain itu Perseroan dapat menampung dan merespon pengaduan pelanggaran dari pemangku kepentingan dengan cepat, tanggap dan tepat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi dan mencegah potensi terjadinya risiko reputasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Perseroan.

Perseroan juga menerapkan implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), WBS dan Assesment GCG secara berkala yang terintegrasi dengan pihak KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diadukan ke Dewas karena Bertemu Tahanan KPK, Johanis Tanak Klaim Tak Kenal Dadan Tri Yudianto

Diadukan ke Dewas karena Bertemu Tahanan KPK, Johanis Tanak Klaim Tak Kenal Dadan Tri Yudianto

News | Kamis, 14 September 2023 | 18:24 WIB

Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

News | Kamis, 14 September 2023 | 17:53 WIB

Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina

Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina

News | Kamis, 14 September 2023 | 15:39 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB