Investor Meringis, OJK Terbitkan Aturan Emiten Bank Dilarang Kasih Dividen

Rabu, 20 September 2023 | 10:18 WIB
Investor Meringis, OJK Terbitkan Aturan Emiten Bank Dilarang Kasih Dividen
Emiten bank yang mendapat perintah tersebut diharuskan melakukan RUPS kembali dengan agenda pembatalan pembagian dividen.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

OJK dapat menetapkan sanksi terhadap pelanggaran tata kelola tersebut secara effective, proportionate, dan dissuasive,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI