Dirjen AHU Minta Pelaku Usaha Bentuk Badan Hukum Formal

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 07:02 WIB
Dirjen AHU Minta Pelaku Usaha Bentuk Badan Hukum Formal
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta pelaku usaha untuk membentuk badan hukum formal.

Suara.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta pelaku usaha untuk membentuk badan hukum formal.

Dirjen AHU Cahyo R Muzhar mengatakan, Kemenkumham memberikan kemudahaan bagi pelaku usaha untuk membentuk badan hukum formal, termasuk pelaku usaha perorangan.

Kata Cahyo, pelaku usaha perorangan seperti tukang bakso atau penjual gorengan bisa membentuk perseroan perorangan yang biayanya hanya Rp50 ribu dan bisa langsung jadi. Manfaat lain dari pembentukan badan hukum formal antara lain adanya perlindungan hukum.

“Dengan adanya badan hukum formal, jika terjadi sengketa maka bisa memisahkan tanggung jawab pribadi dan bisnis. Selain itu, pelaku usaha yang mempunyai badan hukum formal juga bisa mendapatkan kredibilitas dan kepercayaan dari mitra bisnis. Selain itu, dengan adanya badan hukum formal juga memudahkan akses pembiayaan dari investor atau mendapatkan program bantuan pemerintah,” kata Cahyo ditulis Jumat (13/10/2023).

Kata Cahyo, pemerintah telah mempermudah usaha mikro dan kecil (UMK) untuk membuat badan usaha. Hal itu tercantum pada pasal 153A UU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa perseroan yang memenuhi kriteria UMK dapat didirikan oleh satu orang dengan kekayaan kurang dari Rp5 miliar.

Cahyo menambahkan, manfaat lain bagi pelaku usaha yang mempunyai badan hukum formal adalah bisa melakukan ekspor.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, permasalahan utama dari UMKM di Indonesia dalam melakukan ekspor adalah kuantitas, kualitas dan kontinuitas.

“Kemendag bisa memberikan pelatihan di balai ekspor yang tidak dipungut biaya. Kami memberikan literasi dan edukasi kepada para UMKM yang ingin membuka pasar baru dan melakukan ekspor. Karena itu, kami menyarankan UMKM yang akan melakukan ekspor melakukan penandatangan kontrak ekspor yang realistis. Jangan sampai pengiriman pertama berjalan lancar tapi setelah itu bermasalah, terutama terkait kemasan. Yang penting itu adalah sustainability atau keberlanjutan,” jelas Jerry.

Keberlanjutan juga menjadi kata kunci dari bisnis yang dilakukan Helga Angelina Tjahjadi. Co-founder Burgreens itu mengungkapkan, ide awal mendirikan Burgreen adalah membuat makanan cepat saji dengan bahan sayuran hijau dan kemasan yang ramah lingkungan.

“Saat ini orang selalu berpikir kalau mengonsumsi makanan sehat itu kan harganya mahal. Kami terus berupaya menurunkan harga dengan harapan bisnis ini bisa terus berkelanjutan,” ujar Helga.

Untuk operasional bisnis sehari-hari, Burgreens berupaya untuk menerapkan sejumlah praktik sustainable development goals (SDGs).

“Minimum 50 persen manajemen harus perempuan, membuka lapangan kerja yang lebih luas, supply chain yang diambil langsung dari petani, nabati minim emisi. Mengurangi sampah plastik sekali pakai. Dulu pakai bambu, sekarang sudah stainless steel,” pungkas Helga.

Pernyataan dan upaya pemerintah tersebut disampaikan dalam kegiatan Youth Forum yang merupakan rangkaian acara Pre-Event dari Pertemuan Tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).

AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum. Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Selain pertemuan antar negara anggota yang akan membahas isu-isu hukum internasional seperti hukum laut, hukum lingkungan, asset recovery, dan hukum dagang internasional, Indonesia sebagai tuan rumah dari Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO ini menginisiasi penyelenggaraan side event Asset Recovery Forum, International Humanitarian Law Discussion Forum, dan Business and Investment Forum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bakal Bantu Kembangkan Bisnis Pelaku Usaha di Papua

Pemerintah Bakal Bantu Kembangkan Bisnis Pelaku Usaha di Papua

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:47 WIB

Perbankan RI-Jepang Kerja Sama Bantu Kembangkan Bisnis Pelaku Usaha

Perbankan RI-Jepang Kerja Sama Bantu Kembangkan Bisnis Pelaku Usaha

Bisnis | Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:44 WIB

Perluas Akses Pasar, UMKM Didorong Mampu Hadapi Persaingan Usaha

Perluas Akses Pasar, UMKM Didorong Mampu Hadapi Persaingan Usaha

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 05:52 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB