Proses Evakuasi-Perbaikan Selasai, Jalur Sentolo-Wates Telah Bisa Dilalui Kereta Api Secara Normal

Achmad Fauzi

Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:34 WIB
Proses Evakuasi-Perbaikan Selasai, Jalur Sentolo-Wates Telah Bisa Dilalui Kereta Api Secara Normal
Jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates sudah steril/Dok KAI

Suara.com - PT KAI (Persero) memastikan perjalanan kereta api jalur selatan mulai normal, Kamis (19/10) pagi. Hal ini setelah proses evakuasi dan perbaikan di kedua jalur antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates telah selesai sejak Rabu malam (18/10), jam 23:25 WIB yang lalu.

Namun beberapa perjalanan kereta api masih alami keterlambatan dalam proses normalisasi jalur tersebut, diantaranya KA 52 (argo parahyangan) berangkat Stasiun Gambir pukul 08.15, lambat 50 menit, KA 88 (Fajar Utama Slo) berangkat Stasiun Pasarsenen pukul 06.35, lambat 50 menit, KA 222 (Jaka Tingkir) estimasi berangkat Stasiun Pasarsenen pukul 13.40, lambat 100 menit.

"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang mengalami keterlambatan imbas proses normalisasi jalur rel di antara Stasiun Sentolo – Stasiun Wates, pasca anjloknya KA Argo Semeru Selasa (17/10) lalu. Kami tetap memberikan kompensasi keterlambatan pada pelanggan terdampak pada kesempatan pertama sesuai peraturan yang ada," ujar EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).

Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. 

Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam dan diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

"Terkait penyebab anjloknya KA 17 Argo Semeru, KAI telah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan untuk menginvestigasi kejadian ini," imbuh Agus.

Adapun berkaitan dengan potensi kerugian, saat ini masih dalam tahap perhitungan. KAI tetap fokus dan berkomitmen terhadap keselamatan dan pelayanan optimal kepada seluruh pelanggan.

"KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanak pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah operasi dan Divisi regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya," pungkas Agus.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketentuan Kompensasi PT KAI untuk Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Argo Semeru vs Argo Wilis

Ketentuan Kompensasi PT KAI untuk Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Argo Semeru vs Argo Wilis

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:37 WIB

Meski KA Argo Semeru Telah Dievakuasi, Kereta Api Rute Ini Masih Alami Keterlambatan

Meski KA Argo Semeru Telah Dievakuasi, Kereta Api Rute Ini Masih Alami Keterlambatan

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:13 WIB

Syarat Lengkap Rekrutmen PT KAI Terbaru, Lulusan D3 Bisa Daftar

Syarat Lengkap Rekrutmen PT KAI Terbaru, Lulusan D3 Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×