Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Perbedaan Force Delisting dan Voluntary Delisting dalam Bursa Saham

M Nurhadi

Senin, 20 November 2023 | 12:59 WIB
Perbedaan Force Delisting dan Voluntary Delisting dalam Bursa Saham
Sejumlah karyawan saat penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Delisting adalah penghapusan saham dari Bursa Efek sehingga tidak dapat diperdagangkan lagi. Ada dua jenis delisting di Indonesia.

Meskipun jarang terjadi, delisting adalah salah satu faktor di bursa saham yang wajib diketahui oleh investor. Pasalnya, Delisting biasa terjadi dalam pasar saham dengan berbagai alasan. 

Delisting merupakan suatu risiko yang perlu dipertimbangkan oleh investor yang menanamkan modalnya di pasar saham, karena peristiwa ini bisa terjadi kapan saja.

Macam-macam Delisting

Voluntary Delisting

Voluntary delisting adalah penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) atas keinginan dari perusahaan. Dengan kata lain, delisting ini dilakukan secara sukarela.

Suatu perusahaan bisa memutuskan untuk melakukan voluntary delisting karena berbagai alasan, seperti kebangkrutan, proses penggabungan atau pengambilalihan usaha, keinginan perusahaan untuk go private, rendahnya volume perdagangan saham, dan sebagainya.

Perusahaan tidak dapat secara langsung melakukan voluntary delisting tanpa memenuhi aturan yang telah ditetapkan. Aturan ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Pasal 64 Ayat 1 dari peraturan tersebut menetapkan empat syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan terbuka yang akan mengubah statusnya menjadi perseroan tertutup. Persyaratan tersebut antara lain mencakup persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pembelian kembali seluruh saham yang dimiliki oleh publik, pengumuman keterbukaan informasi kepada masyarakat, dan penyampaian permohonan pencabutan efektif Pernyataan Pendaftaran kepada OJK.

baca juga

Force Delisting

Force delisting, di sisi lain, adalah kebalikan dari voluntary delisting. Jika voluntary delisting dilakukan atas keinginan perusahaan, force delisting terjadi atas perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau permohonan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena alasan tertentu.

Alasan force delisting dapat mencakup pelanggaran aturan atau ketidakmemenuhi standar keuangan yang telah ditetapkan oleh BEI. Biasanya, saham yang mengalami force delisting tidak melaporkan keuangan selama 24 bulan, yang mengakibatkan dipertanyakan kelangsungan bisnis perusahaan tersebut.

Sebelum terjadi force delisting, saham yang terkena dampaknya akan mengalami suspensi di pasar reguler dan pasar tunai. Selama periode ini, saham hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi selama 24 bulan atau lebih.

Bagi para investor, force delisting memiliki dampak yang lebih merugikan karena membuat saham sulit untuk dijual. Investor hanya dapat menjual sahamnya di pasar negosiasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Saham Bisa Diwariskan, Ini Cara, Syarat dan Ketentuannya

Aset Saham Bisa Diwariskan, Ini Cara, Syarat dan Ketentuannya

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 12:06 WIB

Bos Vale Indonesia Buka Suara Soal MIND Kuasai 34 Persen Saham INCO

Bos Vale Indonesia Buka Suara Soal MIND Kuasai 34 Persen Saham INCO

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 10:59 WIB

Untung Rugi Kode Broker Saham Dibuka Kembali, Investor Ritel Wajib Tahu

Untung Rugi Kode Broker Saham Dibuka Kembali, Investor Ritel Wajib Tahu

Bisnis | Jum'at, 17 November 2023 | 16:14 WIB

Tabir Gelap Keuangan Waskita Karya, Laju Saham WSKT Kembali Dihentikan

Tabir Gelap Keuangan Waskita Karya, Laju Saham WSKT Kembali Dihentikan

Bisnis | Jum'at, 17 November 2023 | 13:02 WIB

Viral Saham McD, Disney Hingga Starbucks Terjun Bebas: Akibat Boikot?

Viral Saham McD, Disney Hingga Starbucks Terjun Bebas: Akibat Boikot?

Lifestyle | Kamis, 16 November 2023 | 18:36 WIB

Low Tuck Kwong Borong 1,2 Miliar Lembar Saham Transkon Jaya

Low Tuck Kwong Borong 1,2 Miliar Lembar Saham Transkon Jaya

Bisnis | Kamis, 16 November 2023 | 15:39 WIB

Terkini

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

×