Pemerintah Beri 4 Opsi Dalam Kebijakan Harga Maksimum pada Beras

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 17:50 WIB
Pemerintah Beri 4 Opsi Dalam Kebijakan Harga Maksimum pada Beras
Pedagang beras melayani pembeli di pasar Cibubur, Jakarta, Senin (19/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah merampungkan perumusan kebijakan satu harga pada beras. Dalam kebijakan, pemerintah menghapus Herga Eceran Tertinggi (HET) pada beras premium dan medium.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut terdapat empat alternatif yang akan menjadi pilihan pemerintah untuk menerapkan kebijakan harga maksimal pada beras.

Dia mengaku, akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta melaporkan hal kebijakan harga maksimal beras ke Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. [Suara.com/Achmad Fauzi].

"Mungkin juga ada yang perlu didiskusikan karena kalau beras biasanya kan sangat sensitif, mungkin beliau juga akan lapor ke pak presiden juga. Jadi perlu didalami dulu, tapi kalau hitungan saya sudah selesai," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Empat alternatif itu memuat mutu, kualitas dan HET beras, namun Arief tak mau merinci lebih lanjut terkait alternatif kebijakan yang akan dilaporkan.

"Saya mem-propose beberapa alternatif Sesuai masukan dari kementerian lembaga dan juga dari pelaku usaha, alternatif satu, dua, tiga, empat," imbuhnya

Arief memastikan, semua pihak akan diajak dalam perumusan harga beras satu harga tersebut, seperti Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi).

Dalam kebijakan ini, ia menjamin, tidak akan membuat susah masyarakat dalam membeli beras.

"Karena kalau harga terlalu tinggi ya kasihan masyarakatnya, kalau harga terlalu rendah kasihan penggiling padinya, nanti nggak ada yang giling padi," bebernya.

Baca Juga: Dalih Pemerintah Harga Beras Terus Melambung Tinggi

Sebelumnya, Arief mengatakan, saat ini pemeritah menetapkan HET pada beras premium dan beras medium. Akan tetapi, ke depan pemerintah hanya menetapkan harga beras pada batas atas saja, tidak dibedakan berdasarkan jenis.

"Maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa," katanya.

Menurut Arief, harga beras akan lebih rendah jika dalam penetapan harga maksimum pada komoditas beras. Sebab, dijelaskan kembali harga beras ke depan tidak berdasarkan jenis dan HET, tapi harga paling atas.

"Kalau ngeliat kayak gini kira-kira lebih mahal atau nggak? Lebih rendah lah," ucapnya.

Akan tetapi, Arief menyebut, harga beras juga akan berdasarkan zona. Ia menjelaskan, zona ini dibedakan dari sisi sentra produksi beras atas tidak.

"Semakin Jauh ya, semakin ke perdalaman segala macem. Harganya pasti lebih mahal," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI