Pengungsi Rohingya ke Indonesia Jadi Ladang Bisnis Gelap, UNHCR Terseret

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 10 Desember 2023 | 09:47 WIB
Pengungsi Rohingya ke Indonesia Jadi Ladang Bisnis Gelap, UNHCR Terseret
Imigran Rohingya diamankan di Mapolres Bireuen, Aceh. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Husson akan dihadapkan pada pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI