1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
ASDP terus melakukan sosialisasi masif dan edukasi kepada pengguna jasa yang akan menyeberang agar memastikan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan. Bagi yang akan menyeberang dari Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanu agar membeli tiket melalui ferizy paling lambat H-1 keberangkatan untuk menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal yang diinginkan. Pengguna jasa juga harus mengisi data diri dan kendaraan dengan benar.
"Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, jadi kami harapkan pengguna jasa dapat memperhatikan dengan baik regulasi radius ini," pungkas dia.