6 Fakta Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen, Inul hingga Hotman Paris Protes, Siapa Saja yang Kena Imbas?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 15 Januari 2024 | 21:02 WIB
6 Fakta Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen, Inul hingga Hotman Paris Protes, Siapa Saja yang Kena Imbas?
Ilustrasi kelab malam. (Pixabay/winkimedia) - 6 Fakta Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen, Inul hingga Hotman Paris Protes, Siapa Saja yang Kena Imbas?

Suara.com - Melalui unggahan Instagram Stories-nya beberapa waktu lalu penyanyi dangdut sekaligus pengusaha karaoke, Inul Daratista melayangkan keberatannya terhadap kenaikan pajak hiburan. Sebelum Anda ikut menanggapi, simak berbagai fakta-fakta pajak hiburan naik berikut.

Sejalan dengan Inul Daratista, pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea rupanya juga memberikan respon serupa. Apa landasan hukum atas pajak hiburan naik ini? Lantas siapa saja yang terkena imbasnya?

Fakta-fakta pajak hiburan naik

Bukan hanya soal angka yang cukup fantastis, berikut adalah berbagai fakta dibalik kenaikan pajak hiburan.

1. Landasan Hukum

Penetapan tarif pajak untuk hiburan ini telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Di sini, tempat hiburan termasuk sebagai Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Di samping penjualan barang atau jasa tertentu, penentuan PBJT ini juga didasarkan pada jasa parkir, tenaga listrik, makanan atau minuman, dan lain sebagainya.

2. Jenis hiburan

Berdasarkan Pasal 55 UU HKPD, jasa hiburan dan kesenian tersebut mencakup tontonan film atau betik tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu tertentu, seperti akrobat, sulap, tempat kebugaran, kelab, bar, diskotek, hingga mandi uap/spa.

Yang dikecualikan dalam penetapan pajak ii adalah Jasa Kesenian dan Hiburan yang bertujuan untuk promosi budaya dan tidak dipungut bayaran, kegiatan layanan masyarakat yang tidak dipungut bayaran, dan/atau kesenian dan hiburan lain yang diatur Perda.

3. Tarif kenaikan pajak

Masih dari peraturan yang sama, tarif PJBT ditetapkan paling tinggi sebesar 10%. Namun, khusus untuk PJBT karaoke, bar, diskotek, kelab malam, dan mandi uap/spa akan dikenai pajak paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.

Sebelumnya, pemerintah memang menyebutkan pajak tertinggi bisa mencapai 75%, tetapi memang tidak disebutkan pada sektor apa saja.

4. Perhitungan pokok pajak hiburan

Besaran pokok PBJT akan dihitung dengan mengalikan dasar pengenaan {BJT dengan tarif PBJT. PBJT yang terutang dipungut berdasar wilayah penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang atau jasa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Hiburan 40-70 Persen, Menko Airlangga: Tidak Berlaku Mutlak, Bisa Dikecualikan..

Pajak Hiburan 40-70 Persen, Menko Airlangga: Tidak Berlaku Mutlak, Bisa Dikecualikan..

News | Senin, 15 Januari 2024 | 18:27 WIB

IHSG Ditutup Melemah, Pengamat Khawatir Dampak Negatif Kenaikan Pajak

IHSG Ditutup Melemah, Pengamat Khawatir Dampak Negatif Kenaikan Pajak

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 16:49 WIB

Protes Pajak Hiburan Naik, Ini 5 Koleksi Tas Hermes Inul Daratista Tembus Rp 1,3 Milar

Protes Pajak Hiburan Naik, Ini 5 Koleksi Tas Hermes Inul Daratista Tembus Rp 1,3 Milar

Lifestyle | Senin, 15 Januari 2024 | 20:25 WIB

OOTD Inul Daratista Tembus Rp429 Juta, Viral Gegara Ngeluh Pajak Hiburan Naik

OOTD Inul Daratista Tembus Rp429 Juta, Viral Gegara Ngeluh Pajak Hiburan Naik

Lifestyle | Senin, 15 Januari 2024 | 16:55 WIB

Terkini

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:55 WIB

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:29 WIB

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:18 WIB

Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat

Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:58 WIB