Selain itu, jumlah pengguna internet di Indonesia juga perlu ditingkatkan lantaran hanya ada di urutan 60 dunia. Masalah maraknya pembajakan perangkat lunak (software) juga menjadi persoalan yang masih perlu diselesaikan untuk meningkatkan daya saing digital Indonesia.
WDCR 2023 melakukan penelitian terhadap daya saing digital dari 64 negara dengan mempertimbangkan tiga faktor utama, yakni pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.
IMD WDCR yang dirilis pada akhir tahun 2023 membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara. Lima negara dengan daya saing digital terbaik menurut IMD World Digital Competitiveness 2023 adalah Amerika Serikat, Belanda, Singapura, Denmark, dan Swiss.
Riset ini menunjukkan, daya saing digital Indonesia unggul dibandingkan dengan beberapa negara Asia lainnya, seperti India (peringkat 49), Filipina (59), dan Mongolia (63). Meskipun demikian, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal jauh dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33), dan Thailand (35).