Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Kolaborasi IFG dan Indonesia Re Kaji Standarisasi Data Baru di Industri Asuransi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2024 | 07:23 WIB
Kolaborasi IFG dan Indonesia Re Kaji Standarisasi Data Baru di Industri Asuransi
Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi bersama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menyepakati kerja sama untuk mendorong transformasi di industri asuransi melalui standarisasi penyediaan data dan informasi baru.

Suara.com - Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi bersama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menyepakati kerja sama untuk mendorong transformasi di industri asuransi melalui standarisasi penyediaan data dan informasi baru.

Di bawah payung “Kerja Sama Insurance Data Taxonomy,” kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, di Jakarta.

Dalam penandatangan tersebut, IFG diwakili oleh Direktur Teknik Rianto Ahmadi dan Indonesia Re oleh Direktur Teknik Operasi Delil Khairat.

Rianto mengatakan, latar belakang utama dari kerja sama tersebut adalah upaya memperkuat analisa risiko dalam proses bisnis di industri asuransi melalui ketersediaan data teknik (Chart of Account dan Master Library teknik) yang ideal dalam setiap proses bisnis dan operasional perusahaan.

Pasalnya, perusahaan asuransi ke depan harus bergerak ke proses digitalisasi demi memperkuat analisa risiko yang dilandasi oleh ketersediaan data yang ideal.

Rianto menambahkan, kerja sama tersebut akan mempercepat proses standarisasi data teknik, terkait chart of Account (CoA) dan master library teknik untuk pasar asuransi di Indonesia.

Dalam kebijakan informasi dasar, IFG mewajibkan seluruh anggota holding, baik yang bergerak di asuransi umum, asuransi jiwa, dan penjaminan untuk menyesuaikan standarisasi pengelolaan data dan informasi yang sama.

Hal tersebut masih menjadi tantangan karena baik anggota holding maupun hampir semua perusahaan asuransi memiliki standarisasi yang berbeda-beda dalam hal penyajian dan pengelolaan data dan informasi tersebut.

“Bagi kami, kerja sama ini tidak saja semakin memperkuat transformasi terkait standarisasi penyediaan data dan informasi di lingkup holding, tetapi juga dapat menjadi acuan bersama bagi industri asuransi di Tanah Air. Dengan posisi Indonesia Re sebagai treaty leader, standarisasi tersebut dapat digunakan oleh perusahaan asuransi yang menggunakan jasa Indonesia Re,” ujar Rianto.

Sebagai informasi, MoU yang ditandatangani IFG dan Indonesia Re tersebut bakal mengatur kerja sama dalam hal penyusunan serta mapping CoA teknik dan master library.

Kedua belah pihak berhak melakukan review bersama atas CoA dan master library yang diajukan sebelum dijadikan standar untuk industri asuransi, dan mendorong standarisasi tersebut diimplementasikan secara konsisten di industri asuransi.

CoA sendiri adalah metode penyajian data dan informasi yang digunakan di industri keuangan, termasuk di industri asuransi dengan cara mengklasifikasi data dan informasi tersebut agar sistematis, terkontrol, mudah dikelola, dan dilaporkan.

Rianto menegaskan, untuk industri asuransi, standarisasi CoA dan master library bakal membentuk budaya mengukur risiko berdasarkan analisa data yang ideal dan membantu setiap perusahaan yang bergerak di bidang asuransi untuk dapat menyusun strategi bisnis, strategi underwriting, pengelolaan risiko berbasis analisis portofolio dengan data yang akurat.

“Kami ingin agar standarisasi penyediaan dan pengelolaan data dan informasi yang ideal (standar, valid dan detail) menjadi fondasi utama dalam mengoptimalkan proses bisnis dan operasional di industri asuransi,” tegas dia.

Sementara itu, Delil menambahkan, IFG dan Indonesia Re memiliki visi yang sama untuk melakukan transformasi budaya penyajian dan pengelolaan data dan informasi, sehingga penilaian yang dilakukan atas proses bisnis dan operasional didasarkan pada data yang ideal.

Standarisasi tersebut bakal diterapkan untuk setiap perusahaan asuransi yang akan menggunakan jasa Indonesia Re, dan lamban laun menjadi standarisasi untuk seluruh industri asuransi.

“Kami sangat terbantu dengan kerja sama ini karena pada akhirnya Indonesia Re dapat menerapkan standarisasi penyediaan dan pengelolaan data dan informasi yang sama untuk seluruh perusahaan asuransi dan mengajak industri asuransi untuk bertransformasi dengan data dan informasi yang akurat,” ujarnya.

“Kerjasama ini adalah bentuk komitmen IFG dan Indonesia Re Group dalam mendukung salah satu pilar dari peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dibuat oleh OJK bersama semua pemangku kepentingan di industri yaitu transformasi digital industri asuransi,” tutup Delil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Ramadan-Lebaran, Orang-orang Berbondong-bondong Beli Asuransi?

Jelang Ramadan-Lebaran, Orang-orang Berbondong-bondong Beli Asuransi?

Bisnis | Selasa, 05 Maret 2024 | 11:06 WIB

Rumah Ditinggal Saat Mudik, Perlu Diasuransikan?

Rumah Ditinggal Saat Mudik, Perlu Diasuransikan?

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 19:17 WIB

Hindari Penolakan, Begini Cara Pengajuan Klaim Asuransi Agar Berjalan Lancar

Hindari Penolakan, Begini Cara Pengajuan Klaim Asuransi Agar Berjalan Lancar

Lifestyle | Sabtu, 02 Maret 2024 | 08:09 WIB

Terkini

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:48 WIB

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:42 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:55 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:27 WIB