Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rakyat Dibuat Gaduh Aturan Bea Cukai, Pejabat Tingginya Asyik Langgar Hukum

M Nurhadi

Selasa, 26 Maret 2024 | 18:12 WIB
Rakyat Dibuat Gaduh Aturan Bea Cukai, Pejabat Tingginya Asyik Langgar Hukum
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Belum lama ini publik memprotes kebijakan bea cukai terkait barang bawaan ke luar negeri yang dianggap merugikan kalangan menengah ke bawah. Akibatnya, sejumlah netizen juga kembali mengungkit kasus sejumlah pegawai pajak yang sempat ramai karena menyalahgunakan wewenang.

Meski belakangan Staf Menkeu, Yustinus Prastowo dan Dirjen Bea Cukai mengklarifikasi aturan tersebut. Gaya hidup hedonis para pejabat pajak tetap tidak lepas dari sorotan.

Prinsip memperkaya diri ini bertolak belakang dengan motto para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik alih – alih memperkaya diri sendiri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mewanti – wanti agar pejabat di kementeriannya tidak flexing kekayaan. Maklum saja, pejabat di Kementerian Keuangan dianggap sebagai pejabat paling kaya dengan peluang korupsi dana publik terbuka lebar. Tidak percaya? Berikut bukti pejabat dipecat karena perilakunya diungkap netizen. 

1. Rafael Alun Trisambodo

Penyelidikan terhadap harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo berujung pada daftar pelanggaran berat yang dia lakukan. Akibatnya, Rafael Alun akan dipecat dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya Rafael juga sudah dicopot dari jabatannya di DJP.

Rafael diketahui melibatkan keluarga, yakni istri dan ibu kandungnya untuk menyimpan duit haram tersebut. Sebagai contoh dia dan sang istri, Ernie Meike Torondek mendirikan sejumlah perusahaan untuk mengeruk keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak sesuai dengan tugasnya sebagai pejabat Ditjen Pajak. 

Ayah Mario Dandy Satrio itu bersama Ernie mendirikan empat perusahaan yakni PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo sebagai jalan menerima gratifikasi saat bertugas sebagai pemeriksa pajak. Selain diduga menerima gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

2. Eko Darmanto

Eko Darmanto sang pejabat bea cukai juga sempat menjadi bulan – bulanan netizen karena suka flexing harta di media sosial. Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta itu pun akhirnya mesti menghadapi pemecatan. 

Mantan Kepala Bea dan Cukai Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Mantan Kepala Bea dan Cukai Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis. Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.

3. Andhi Pramono

Pejabat Kementerian Keuangan lain yang tak kalah viral adalah Andhi Pramono. Jika masih ingat, Andhi yang sebelumnya menjabat Kepala Bea Cukai Makassar viral karena dalam sebuah foto yang diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa, Andhi terlihat memakai cincin blue saphire dan jam tangan yang diduga produk dari pembuat jam terkemuka Rolex.

Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Melansir dari situs toko InTime, partner resmi Rolex, jam tangan dengan balutan emas 18 karat dibanderol di kisaran Rp404 juta. Kemudian untuk jam anti air tanpa balutan emas harganya sudah di atas Rp100 juta. 

Tak sampai di situ, toko perhiasan Lino and Sons juga membanderol cincin mewah di toko mereka seharga Rp20 juta lebih untuk kelas diamond ring. Dari toko-toko perhiasan dan barang-barang mewah tersebut, kita bisa menyimpulkan berapa uang yang dihabiskan Andhi untuk membeli jam tangan dan cincin miliknya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Lengkap Stafsus Menkeu Terkait Aturan Bea Cukai Bawaan ke Luar Negeri

Penjelasan Lengkap Stafsus Menkeu Terkait Aturan Bea Cukai Bawaan ke Luar Negeri

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 16:31 WIB

Gaduh Aturan Bawa Barang ke Luar Negeri oleh Bea Cukai, Sri Mulyani: Komunikasinya Disederhanakan

Gaduh Aturan Bawa Barang ke Luar Negeri oleh Bea Cukai, Sri Mulyani: Komunikasinya Disederhanakan

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 16:21 WIB

Bea Cukai Buka Suara Usai Dituding Persulit Aturan Bawaan Barang ke Luar Negeri

Bea Cukai Buka Suara Usai Dituding Persulit Aturan Bawaan Barang ke Luar Negeri

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 13:05 WIB

Penumpang Wajib Lapor Barang Bawaan ke Bea Cukai? Simak Faktanya

Penumpang Wajib Lapor Barang Bawaan ke Bea Cukai? Simak Faktanya

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 08:16 WIB

Klarifikasi Bea Cukai Terkait Aturan Barang ke Luar Negeri

Klarifikasi Bea Cukai Terkait Aturan Barang ke Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 24 Maret 2024 | 21:04 WIB

Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan

Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan

Bisnis | Minggu, 24 Maret 2024 | 19:45 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB