Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya terjadi pada periode 2021-2022. Dalam kasus ini, ada 3 perusahaan sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
7. Korupsi PT Jiwasraya (Rp 17 Triliun)
Kasus ini serupa dengan PT Asabri, di mana dana pensiun BUMN dikorupsi oleh para petinggi PT Jiwasraya, dengan kerugian negara Rp 17 triliun.