Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.501,585
LQ45 638,736
Srikehati 310,420
JII 390,270
USD/IDR 17.774

Dorong Kepercayaan Investasi Masyarakat, BPR Dikawal OJK, Depositonya Dijamin LPS

Iwan Supriyatna

Kamis, 18 April 2024 | 10:43 WIB
Dorong Kepercayaan Investasi Masyarakat, BPR Dikawal OJK, Depositonya Dijamin LPS
Ilustrasi investasi (pixabay)

Suara.com - Di tengah tantangan investasi yang semakin kompleks, masyarakat dihimbau untuk lebih bijaksana dalam memilih opsi investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko masing-masing. Meskipun prinsip investasi seringkali mengedepankan high risk high return, penting untuk diingat bahwa setiap investasi pasti memiliki risiko.

Dengan demikian, jaminan keamanan menjadi salah satu faktor kunci yang harus dipertimbangkan masyarakat sebelum memilih instrumen investasi. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir potensi kerugian yang mungkin dialami.

Salah satu instrumen investasi yang dapat dipertimbangkan adalah deposito BPR. Sebuah opsi produk simpanan yang menawarkan suku bunga hingga 6,75% per tahun, yang tentunya lebih tinggi dari suku bunga deposito pada bank umum, dan yang membuatnya lebih menarik lagi adalah suku bunga tinggi yang ditawarkan oleh produk deposito BPR telah sesuai dengan batas bunga penjaminan LPS.

Jadi bagi masyarakat yang ingin menempatkan dananya di deposito BPR tentunya dapat merasa lebih aman, karena LPS akan menjamin simpanan di bank hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Hal tersebutlah yang menjadikan deposito BPR sebagai salah satu opsi instrumen investasi rendah risiko yang cocok untuk dijadikan opsi diversifikasi investasi atau menjadi pilihan awal bagi para investor pemula.

Kendati dikatakan rendah risiko, namun investasi di deposito BPR bukan tanpa risiko sama sekali. Menurut data, per April 2024 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 9 Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Perwakilan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) menyebutkan bahwa alasan ditutupnya BPR-BPR disebabkan oleh miss management dan fraud internal. Ini adalah komitmen OJK untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekosistem perbankan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR. OJK berkomitmen menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya BPR sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

OJK berupaya memastikan agar seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan telah memenuhi rasio permodalan, serta indikator-indikator kinerja individual lainnya. OJK mendorong terus dilakukan perbaikan tingkat kesehatan BPR, namun bagi BPR yang memiliki masalah integritas seperti fraud, OJK akan menyelesaikannya dengan menutup BPR dan menyerahkannya kepada LPS. OJK juga melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran mendasar lainnya.

“Langkah tersebut dilakukan OJK untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini berkinerja baik dan telah berkontribusi dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian belum lama ini.

baca juga

Dengan menutup BPR yang bermasalah, OJK berharap agar ke depan, BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat, dan mampu melaksanakan fungsi intermediasi dengan baik, serta mengedepankan aspek perlindungan nasabah. Sesuai UU P2SK tahun 2023, batas waktu yang diberikan kepada OJK untuk menyelesaikan penyehatan bank termasuk BPR adalah satu tahun. Selanjutnya, BPR yang tidak sehat harus diserahkan kepada LPS.

Meskipun ada penutupan BPR, pemerintah menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih selektif lagi dalam memilih BPR. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir dengan dananya di BPR karena telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Terlebih selama ini penyelesaian pembayaran oleh LPS telah berjalan cepat dan efektif.

Pemerintah melalui LPS menjamin simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, nasabah dan deposan di BPR yang memenuhi syarat penjaminan LPS 3T (Tercatat, Tingkat Suku Bunga Tidak Melebihi Bunga Penjaminan LPS, Tidak Melakukan Tindakan yang Merugikan Bank) akan dapat tenang. Hal ini karena semua BPR merupakan peserta penjaminan LPS dan dikontrol secara ketat agar taat mengikuti aturan penjaminan.

LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja.

Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut. Untuk itu, nasabah dan deposan yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, agar dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito. Faktanya LPS telah bergerak cepat dan efektif untuk bisa menyelesaikan pembayaran klaim simpanan nasabah sebelum batas waktu yang telah ditentukan, sebelum 90 hari kerja.

Head of Marketing DepositoBPR by Komunal, Vera Rosana mengatakan, masyarakat pastinya memiliki ketertarikan untuk bisa mencoba produk deposito BPR, namun disadari bahwa untuk bisa memilih BPR mana yang memiliki kinerja baik tentunya akan sangat menyulitkan dan menghabiskan waktu, terlebih BPR-BPR ini jumlahnya ada sekitar 1400 BPR yang tersebar di seluruh Indonesia.

”Oleh karena itu DepositoBPR by Komunal hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menyimpan dananya di deposito BPR. Pada aplikasi DepositoBPR by Komunal, kami telah melakukan proses kurasi dan seleksi yang ketat terhadap BPR yang sehat, memiliki kinerja yang baik dan juga tingkat kepatuhan yang baik untuk menerapkan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh OJK sebagai lembaga yang mengawasi BPR tersebut,” jelas Vera lebih lanjut.

Saat ini DepositoBPR by Komunal telah bermitra dengan lebih dari 350 BPR / BPRS terseleksi yang menjadikannya Aplikasi Marketplace Produk Deposito BPR Pertama dan Terbesar di Indonesia. DepositoBPR by Komunal berkomitmen untuk bisa melayani seluruh masyarakat yang ingin menempatkan dananya di deposito BPR dengan lebih aman karena seluruh BPR tergabung telah menjadi peserta penjaminan LPS, kemudian dengan penawaran bunga tinggi hingga 6,75% p.a., yang sesuai dengan tingkat suku bunga penjaminan LPS, dan seluruh benefit keamanan dan keuntungan tersebut dapat diakses hanya dari 1 aplikasi saja, tanpa perlu datang ke kantor cabang BPR yang dituju, dan semua proses transaksi nya pun sudah sepenuhnya online, sehingga menjadikannya pengalaman yang lebih praktis bagi masyarakat untuk bisa memilih deposito BPR sebagai salah satu opsi pilihan yang tepat untuk berinvestasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Janji Boyong CEO Microsoft dan NVidia ke Indonesia

Menkominfo Janji Boyong CEO Microsoft dan NVidia ke Indonesia

Video | Rabu, 17 April 2024 | 15:35 WIB

Pilihan Instrumen Investasi Berdasarkan Kepribadian, Dari Penyuka Tantangan Sampai Suka Mengamati

Pilihan Instrumen Investasi Berdasarkan Kepribadian, Dari Penyuka Tantangan Sampai Suka Mengamati

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 17:53 WIB

Luhut Ditunjuk Jokowi Kawal Investasi Apple di RI

Luhut Ditunjuk Jokowi Kawal Investasi Apple di RI

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 13:56 WIB

Terkini

BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global

BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Skandal Korupsi MBG Merembet ke NTB, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi

Skandal Korupsi MBG Merembet ke NTB, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Dicibir karena Animasi Jelek, Niu Lai Jadi Box Office Saingi The Odyssey

Dicibir karena Animasi Jelek, Niu Lai Jadi Box Office Saingi The Odyssey

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB

BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin

BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin

Malang | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Atta Rumnan Gandeng Aldi Taher untuk Gebrakan Musik di 3 Negara

Atta Rumnan Gandeng Aldi Taher untuk Gebrakan Musik di 3 Negara

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Tak Dibawa KPK ke Jakarta! Warek Unsoed Prof Noor Farid Masih Terlihat Santai dan Guyon di Kampus

Tak Dibawa KPK ke Jakarta! Warek Unsoed Prof Noor Farid Masih Terlihat Santai dan Guyon di Kampus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Dukung Bisnis yang Makin Dinamis, BRI Hadirkan Qlola New Skin

Dukung Bisnis yang Makin Dinamis, BRI Hadirkan Qlola New Skin

Lampung | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Alexander Jeremejeff Blak-blakan Terima Tawaran Persija Jakarta

Alexander Jeremejeff Blak-blakan Terima Tawaran Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:21 WIB

BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru

BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru

Bekaci | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:12 WIB

×