UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 26 April 2024 | 14:58 WIB
UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kebutuhan dana jumbo ini diperkirakan akan menganggu APBN yaitu tersedotnya anggaran lain dari program perlindungan social.

“Kalau anggaran makan siang dan susu gratis ini diambil dari program social seperti subsidi BBM dan listrik, diperkirakan tingkat kemiskinan akan meningkat,” ujarnya.

Karena itu, Hardjuno mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU sesegera mungkin.

UU ini nantinya menjadi payung hukum merampas aset yang diperoleh dari hasil kejahatan (proceed of crime) dan aset-aset lain yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana (instrumentalities) untuk melakukan tindak pidana.

UU ini nantinya akan berguna untuk merampas aset pejabat negara dari pendapatan yang tidak wajar, serta tidak dapat dibuktikan diperoleh secara sah.

Apalagi, perampasan aset melalui RUU ini tidak memerlukan adanya bukti kesalahan dari pelaku kejahatan yang sulit dibuktikan dalam sidang pengadilan, sementara kerugian negara secara nyata yang telah terjadi.

“UU Perampasan asset ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Dan dari hasil perampasan asset ini, bisa dipakai untuk mendanai program pemerintah, termasuk program makan siang gratis,” jelasnya.

Dia mengatakan UU Perampasan Aset segera menjadi alat yang ampuh untuk memiskinkan koruptor.

Selama koruptor tidak dihukum berat maka masih pede (berani) melakukan korupsi.

Baca Juga: Jejak PKB di Pilpres: Dulu Mendadak ke Koalisi Perubahan, Kini Gabung Lagi dengan Prabowo?

Karenanya, dia berharap, masa awal pemerintahan baru ini, RUU Perampasan Aset tersebut sudah disahkan oleh DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI