“Kondisi digitalisasi menuntut kita, pengusaha, para pekerja untuk memperkuat kemitraan. Perusahaan harus berbenah agar proses bisnisnya menyediakan layanan digital yang baik karena konsumen selalu meminta kecepatan pelayanan prima yang mutakhir,” terang Menaker.
Ia mengingatkan, perusahaan yang tertinggal dalam inovasi digital bisa jadi akan kalah dengan kompetitornya.
“Oleh karena itu jangan sampai peluang yang ada di dalam negeri diambil oleh perusahaan luar karena kita kalah dalam kecepatan pelayanan,” pungkas Menaker Ida.