Said Iqbal: Outsourcing Adalah Perbudakan Modern, Harus Dihapuskan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:29 WIB
Said Iqbal: Outsourcing Adalah Perbudakan Modern, Harus Dihapuskan
Presiden KSPI, Said Iqbal. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Presiden KSPI, sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sistem outsourcing di Indonesia harus dihapuskan lantaran hal tersebut merupakan perbudakan modern.

“Negara tidak hadir melindungi, perbudakan modern yang kita sebut outsourcing itulah yang kita sebut hos, hapus outsourcing. Hostum,” kata Said Iqbal di kawasan Parung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

Dia menuturkan, biasanya para pekerja yang menjadi buruh outsoucing, sudah berada di atas 40 tahun. Sehingga seumur hidup mereka akan terus menjadi buruh outsourcing.

Baca Juga: Said Iqbal: Upah Ideal Di Jakarta Mendekati Rp 7 Juta

“Sedangkan pengunaan atau outsourcing sekarang karyawan yang diatas usia 40 tahun dipecat terutama di tekstil, garmen sepatu,” katanya.

Setelah mendapat pemecatan, biasanya para buruh kembali mendapatkan panggilan melalui agen outsourcing.

“Orang yang sudah bekerja 25 tahun dipecat jadi outsourcing. Org yang sudah bekerja 30 tahun, ada yang jadi outsourcing seumur hidup,” ungkapnya.

Menurut Said Iqbal, sumber permasalahan bagi kaum buruh yakni UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Lantaran outsourcing ada dalam satu point UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pesan Jokowi Di Hari Buruh: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan Ekonomi

Ada 9 point dalam UU Cipta Kerja yang dianggap sebagai permasalahan, yakni upah murah, outsourcing, kemudian karyawan kontrak tanpa periode mengakibatkan seumur hidup, keempat pesangon murah.

“Sekarang pesangon yang dipecat itu murah, lima pemecatan atau PHK gampang bahasa pemerintah easy hiring, easy fairing mudah memecat mudah merekrut. Terus buat apa ada negara tidak melindungi kita bisa bekerja sebagai kartap,” tegasnya.

Kemudian, poin permasalahan yang keenam yakni dihapuskannya curi panjang selama 6 bulan setelah 6 tahun bekerja.

“Pengaturan cuti haid yang ketujuh dan cuti hamil tidak ada jaminan untuk mendapat upah, perempuan pekerja perempuan termasuk kamu yang jadi jurnalis perempuan kalo kerja cuti haid cuti hamil belum tentu dibayar upah karena tidak ada jaminan,” jelasnya.

Poin permasalahan yang kedelapan, yalni maraknya para pelerja asing yang berdatangan ke Indonesia.

“Tenaga kerja asing merajalela, lihat di Morowali, lihat di Konawe lihat di Pandeglang semua tka China. Unskill workers bekerja,” katanya.

“Terakhir adalah sanksi pidana yang banyak dihapuskan oleh karena itu dalam kesempatan May Day kali ini kembali mengulang karena pemerintah terus mengulang kebijakan yang tidak pro pada buruh dalam 5 tahun terakhir tidak pro kepada buruh,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Said, pihaknya sedang menggungat UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi agar segera dicabut.

“Marwah MK ditentukan oleh Omnibus Law UU Ciptaker itulah yang disuarakan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, serikat petani pada kesempatan ini,” imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Jokowi Di Hari Buruh: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan Ekonomi

Pesan Jokowi Di Hari Buruh: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan Ekonomi

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 13:18 WIB

Said Iqbal: Upah Ideal Di Jakarta Mendekati Rp 7 Juta

Said Iqbal: Upah Ideal Di Jakarta Mendekati Rp 7 Juta

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 13:11 WIB

Klaim Pemerintah Tetap Sejahterakan Buruh Korban PHK Lewat JKP, KSP: Amanat UU Cipta Kerja

Klaim Pemerintah Tetap Sejahterakan Buruh Korban PHK Lewat JKP, KSP: Amanat UU Cipta Kerja

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 13:08 WIB

Publik Curiga Ada Pesan Tersirat dari Ucapan Hari Buruh Erick Thohir, Apa Itu?

Publik Curiga Ada Pesan Tersirat dari Ucapan Hari Buruh Erick Thohir, Apa Itu?

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 12:59 WIB

May Day 2024 di Jakarta: Demo Sebentar di Dekat Istana, Massa Buruh Kini Bergerak ke Senayan

May Day 2024 di Jakarta: Demo Sebentar di Dekat Istana, Massa Buruh Kini Bergerak ke Senayan

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 12:45 WIB

Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 12:36 WIB

Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini

Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 12:18 WIB

Terkini

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB