Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Wajib Sertifikasi Halal, Para Pebisnis UMKM Kuliner Mesti Berlatih Agar Siap

RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 04 Mei 2024 | 15:02 WIB
Wajib Sertifikasi Halal, Para Pebisnis UMKM Kuliner Mesti Berlatih Agar Siap
Bisnis kuliner tradisional oleh UMKM. Sebagai ilustrasi [Pexels/Street_Windy].

Suara.com - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal mewajibkan tiga kelompok produk bersertifikat halal pada Oktober 2024. Ketiga produk itu yaitu produk makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan; serta produk hasil dan jasa penyembelihan.

Dikutip dari kantor berita Antara, kewajiban menerakan bahwa produk bersertifikat halal ini berlaku bagi semua produk yang diproduksi usaha besar, menengah, kecil mau pun mikro seperti pedagang kaki lima. Sehingga termasuk di dalamnya adalah ditujukan kepada para pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.

Pada 1 April 2024, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM akan berbicara dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perdagangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk membahas kebijakan wajib sertifikasi halal.

Menurutnya, batas waktu sertifikasi halal yang ditetapkan hingga Oktober 2024 sulit tercapai, terutama bagi para pelaku UMKM di bidang kuliner.

Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM mengusulkan dua hal:

  • Melakukan percepatan sertifikasi untuk memudahkan UMKM, yang masuk dalam kategori jalur hijau, misalnya produk dan bahan bakunya sudah halal agar dapat melakukan self-declare atau pernyataan status halal yang dilakukan oleh pelaku usaha itu sendiri.
  • Mengusulkan penundaan atau perpanjangan tenggat waktu supaya tidak terjadi pelanggaran hukum oleh pelaku UMKM.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merespons usulan dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki perihal menunda penerapan sertifikasi halal, terutama untuk produk-produk UMKM.

“Ya harus wajib (bersertifikat halal), bila tidak bersiap-siap akan sampai kapan? Nanti setahun lagi tida siap, 10 tahun tidak, bahkan 100 tahun lagi. Ini harus dilatih,” tukas Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kebijakan sertifikasi halal yang harus dipenuhi paling lambat Oktober 2024 wajib dilaksanakan dan tidak boleh ditunda.

Menurutnya, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, namun aman, sehat, dan higienis. Sertifikat halal menjadi bukti nyata bahwa produk telah memenuhi semua kriteria untuk dipasarkan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warung Irine Viral di TikTok, Strategi Digital Antar Usaha Kuliner Gresik Naik Kelas

Warung Irine Viral di TikTok, Strategi Digital Antar Usaha Kuliner Gresik Naik Kelas

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 10:05 WIB

Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal

Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 09:59 WIB

Honor X7e Plus 5G Lolos Sertifikasi Global,Usung Daya Tahan Ekstra dan Jaringan 5G

Honor X7e Plus 5G Lolos Sertifikasi Global,Usung Daya Tahan Ekstra dan Jaringan 5G

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 13:00 WIB

Tak Perlu Terbang ke Malaysia, Cicipi Autentiknya Nasi Lemak hingga Char Kway Teow di Jakarta!

Tak Perlu Terbang ke Malaysia, Cicipi Autentiknya Nasi Lemak hingga Char Kway Teow di Jakarta!

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:59 WIB

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:55 WIB

Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati

Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:39 WIB

DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak

DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:47 WIB

Honor X7e Plus 5G Lolos Sertifikasi, Siap Meluncur ke Pasar Global

Honor X7e Plus 5G Lolos Sertifikasi, Siap Meluncur ke Pasar Global

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:57 WIB

Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran

Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:42 WIB

Terkini

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:36 WIB

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:28 WIB

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:22 WIB

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:17 WIB

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:12 WIB

CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor

CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:08 WIB

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:23 WIB

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:12 WIB

Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?

Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:11 WIB