UKT Naik! Cek Daftar Kampus yang Mengalami Kenaikan Tahun Ini

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:01 WIB
UKT Naik! Cek Daftar Kampus yang Mengalami Kenaikan Tahun Ini
Ilustrasi - mahasiswa tengah berbincang di tengah aktivitas kampus [Shutterstock]

Suara.com - Mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah kampus negeri di Indonesia menjadi kritik pedas masyarakat terhadap sistem pendidikan Tanah Air. Daftar kampus yang UKT-nya naik tahun ini pun berderet, bahkan didominasi oleh kampus – kampus papan atas.

UKT dirancang berdasarkan golongan, yakni I untuk yang terendah dan V untuk yang paling tinggi. Nantinya, mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di kampus tertentu dan melakukan registrasi akan melalui proses asesmen dari pihak kampus untuk menentukan besaran UKT yang akan dibayarkan. 

Umumnya, UKT golongan I setiap kampus hanya Rp500.000 per semester. Namun, penerima UKT ini hanya merupakan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa berkuliah dengan beasiswa. Besaran golongan di atasnya bervariasi dan UKT golongan inilah yang akan mengalami kenaikan bagi mahasiswa baru yang akan memulai perkuliahan pada Juli – Agustus 2024 nanti. Berikut rinciannya. 

1. Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM, kampus top di Yogyakarta yang sebelumnya dikenal dengan biaya merakyat ini ternyata juga mematok biaya cukup tinggi untuk mahasiswa baru 2024 nanti, kecuali untuk golongan terbawah yakni UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen yang berarti mahasiswa tidak perlu membayar sepeser pun. 

Sementara itu, UGM membagi UKT ke dalam lima golongan berdasarkan subsidi. Selain subsidi 100 persen, subsidi UKT yang dikenakan adalah 75 persen, 50 persen, 25 persen, dan non-subsidi. Besaran UKT yang sudah dipotong subsidi ini pun bervariasi tergantung jurusan yang diambil. 

Mengutip website resmi UGM, UKT bersubsidi 75 persen ada pada rentang Rp2.200.000 - Rp6.175.000. UKT bersubsidi 50 persen berada pada kisaran Rp4.150.000 - Rp12.350.000. UKT bersubsidi 25 persen nilainya sekitar Rp6.225.000 - Rp18.525.000. Terakhir, UKT non-subsidi ada pada rentang Rp8.300.000 - Rp24.700.000. 

UKT tinggi dikenakan untuk jurusan kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan. Sementara itu, UKT lebih rendah dicapai oleh jurusan – jurusan sosial seperti Antropologi, Sastra Korea, dan Hubungan Internasional. 

Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM pada tahun akademik 2023/2024 dan ditetapkan UKT Pendidikan Unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik) dikenakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) di UGM sebesar Rp30.0000.000 (tiga puluh juta Rupiah) untuk bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan dan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora.

2. Institut Teknologi Bandung (ITB)

Kampus ITB belum lama ini viral karena mahasiswa yang menunggak UKT disarankan untuk berutang kepada pinjaman online atau Pinjol Danacita. Ternyata UKT di ITB untuk golongan terendah adalah Rp500.000. Kemudian rinciannya untuk semua program studi FMIPA Rp500.000 – Rp12.500.000; semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK; dan FSRD Rp500.000 – Rp14.500.000, dan semua program studi di kampus Cirebon Rp500.000 – Rp12.500.000. 

Di samping biaya UKT, mahasiswa ITB yang diterima melalui Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) diwajibkan untuk melunasi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dapat dibayarkan secara bertahap per semester, bersamaan dengan pelunasan UKT per semester. Besarannya Rp25 juta untuk semester pertama dan kedua. Kemudian, Rp12,5 juta mulai semester ketiga hingga kedelapan. 

Sebagai ketentuan tambahan, bila mahasiswa berhasil menyelesakan pendidikan program sarjana di ITB dalam waktu kurang dari 8 semester, nilai IPI yang belum dibayarkan harus dilunasi sebelum proses yudisium kelulusan mahasiswa yang bersangkutan dari ITB. Mahasiswa juga dapat memilih untuk melunasi IPI beberapa semester sekaligus secara lebih dahulu, sehingga pada semester berikutnya tidak diwajibkan membayar tahapan pelunasan IPI untuk semester tersebut. 

3. Universitas Indonesia (UI)

Masuk dalam jajaran kampus top di Indonesia, UI juga mematok biaya yang cukup tinggi untuk jenjang sarjana dan vokasi. UKT golongan I memang berada di angka Rp500.000 per semester dan UKT golongan II adalah Rp1 juta. Namun, gap cukup jauh terjadi antara golongan II dan III. Mahasiswa yang harus membayar UKT golongan III harus menyiapkan uang Rp7,5 juta – Rp12 juta, kemudian golongan IV Rp8,6 – Rp17,5 juta, dan terakhir golongan V Rp13 – Rp20 juta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SETARA Institute Kecam Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam: Langgar Kebebasan Beragama

SETARA Institute Kecam Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam: Langgar Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 20:17 WIB

BEM Games: Wadah Mengasah Kemampuan dan Sportivitas Mahasiswa FKIK UNJA

BEM Games: Wadah Mengasah Kemampuan dan Sportivitas Mahasiswa FKIK UNJA

Your Say | Selasa, 07 Mei 2024 | 18:34 WIB

7 Fakta Mahasiswa Katolik Unpam Dianiaya saat Doa Rosario: Ketua RT Ngamuk, Mahasiswa Islam Ikut Kena Bacok

7 Fakta Mahasiswa Katolik Unpam Dianiaya saat Doa Rosario: Ketua RT Ngamuk, Mahasiswa Islam Ikut Kena Bacok

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:47 WIB

Respons Kemenag Buntut Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah

Respons Kemenag Buntut Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:02 WIB

Terungkap! Peran Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa

Terungkap! Peran Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 15:40 WIB

Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah, Tiga Bilah Pisau Disita

Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah, Tiga Bilah Pisau Disita

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB