Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

PTPN I Komitmen Bayarkan Santunan Hari Tua ke Para Pensiunan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:07 WIB
PTPN I Komitmen Bayarkan Santunan Hari Tua ke Para Pensiunan
PT Perkebunan Nusantara I sebagai Sub Holding PTPN Group mampu membayarkan SHT secara bertahap dan konsisten.

Suara.com - Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus diberikan oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dalam beberapa tahun terakhir berkat suksesnya transformasi yang telah dijalankan.

Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, PTPN Group juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban. PT Perkebunan Nusantara I sebagai Sub Holding PTPN Group mampu membayarkan SHT secara bertahap dan konsisten.

Salah satu contoh yaitu berada di PTPN I Regional 2 (Eks. PTPN VIII Jawa Barat-Banten), Santunan Hari Tua (SHT) yang diberlakukan di PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 merupakan santunan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang memasuki masa pensiun, hal tersebut merupakan kebijakan perusahaan yang disepakati oleh Manajemen Perusahaan dengan pihak Serikat Pekerja yang dituangkan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Ketentuan pembayaran SHT di PTPN I Regional 2 mengacu kepada UU No. 13 Tahun 2003 beserta turunannya, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan perusahaan. Sehingga kebijakan PTPN I Regional 2 memberikan SHT merupakan bentuk perhatian kepada karyawan.

PTPN I Regional 2 telah menunaikan kewajibannya dalam memenuhi pembayaran hak karyawan yang dipersyaratkan oleh undang-undang tersebut. Atas komitmen pembayaran SHT terhadap pensiunan, manajemen telah mencatat kewajiban tersebut dalam laporan keuangan perusahaan dan telah dilaporkan kepada pemegang saham.

Berdasarkan hasil pencatatan, total SHT yang sudah dibayarkan kepada pensiunan mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah sebesar Rp. 284 Milyar. Pembayaran SHT dilakukan secara berkala setiap periodik, jumlah pembayaran terbesar dilakukan pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp 102 Milyar.

“Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran SHT kepada para pensiunan, tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan. Selanjutnya pelaksanaan pembayaran SHT akan diselesaikan secara bertahap melalui mekanisme FIFO (First In First Out).” kata Budi Hendra selaku Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 2.

Disamping itu, selain terus melakukan upaya-upaya perbaikan kinerja, perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan strategis terkait dengan penyelesaian kewajiban SHT pensiunan PTPN I Regional 2, apabila kondisi keuangan perusahaan mengalami surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas perusahaan.

Disamping itu pula, target penyelesaian SHT akan dilakukan maksimal selama 3 tahun, sehingga diharapkan pembayaran SHT pensiunan pada tahun 2027 sudah sesuai dengan kewajiban SHT pensiunan tahun berjalan.

Sedangkan di PTPN I Regional 3 (Eks. PTPN IX Jawa Tengah) juga terus berkomitmen untuk melakukan penyelesaian pembayaran SHT kepada para pensiunan maupun ke ahli warisnya. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dan empati yang tinggi perusahaan terhadap para pensiunan yang telah mengabdi secara tulus kepada Perusahaan.

Manajemen menyadari bahwa membayar SHT kepada pensiunan adalah kewajiban yang harus segera di penuhi. Hal itu terlihat dari progress pembayaran yg cukup baik dari tahun 2019 sampai dengan 2024 sudah dilakukan pembayaran sebesar 128 Milyar.

Dalam kesempatan ini Bapak Saebani pensiunan tahun 2021 kebun Semugih menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya kepada pensiunan.

“SHT ini sangat kami harapkan dan nantinya akan sangat bermanfaat bagi kami, Kami juga berharap semoga kondisi Perusahaan kedepan semakin lebih baik, sehingga kesejahteraan karyawan maupun para pensiunan akan lebih baik lagi”.

Manajemen PTPN I Regional 3 juga selalu hadir dan memberikan perhatian penuh kepada para pensiunan, hal ini dibuktikan dengan secara periodik manajemen menyampaikan santunan kepada Pensiunan yang sedang mengalami sakit serta berkunjung kerumah para pensiunan di Solo, Semarang dan sekitarnya.

Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya. Mereka juga bangga selama ini telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako Bantu Korban Banjir Bandang Luwu

PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako Bantu Korban Banjir Bandang Luwu

Bisnis | Jum'at, 10 Mei 2024 | 08:43 WIB

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta pada Karyawan BTPN Syariah

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta pada Karyawan BTPN Syariah

Bisnis | Jum'at, 03 Mei 2024 | 07:59 WIB

Kecelakaan di Jalan Tol Dapat Santunan? Ini Dia Penjelasan Lengkapnya!

Kecelakaan di Jalan Tol Dapat Santunan? Ini Dia Penjelasan Lengkapnya!

Bisnis | Senin, 08 April 2024 | 17:41 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB